Soal Konflik Pembangunan Waduk di Wadas Purworejo, Kepolisian Meminta Warga Tak Mudah Tersulut Provokasi

Soal Konflik Pembangunan Waduk di Wadas Purworejo, Kepolisian Meminta Warga Tak Mudah Tersulut Provokasi
 
JATENG-DIY
Jumat, 11 Feb 2022  11:13

Tangkapan layar saat polisi mengepung Warga di Masjid Desa Wadas. (Istimewa)

PURWOREJO – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, agar tidak mudah tersulut provokasi dalam menyikapi konflik pembangunan Waduk Bener. Warga diminta mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Iqbal mengatakan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai standar. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

“Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” imbuhnya.

Masyarakat yang menolak pun telah menempuh jalur hukum melalui PTUN hingga kasasi seluruhnya ditolak.

“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” pungkas Iqbal.

Diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.

Kabid Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi. “Kalau gabungan ada sekitar 300an personel,” ucapnya, Selasa (8/2).

Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis nasional.

Sejauh ini ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan. Pada Selasa (8/2) bahkan 23 orang telah diamankan karena diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator.

(Sat/Jwp)

TAG:
#
Berita Terkait
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Besar Dilaporkan ke Dewan Pers
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Besar Dilaporkan ke Dewan Pers
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Besar Dilaporkan ke Dewan Pers
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Besar Dilaporkan ke Dewan Pers
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan Nasional
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun
Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Zero Penipuan Lewat Apel Ikrar Serentak
Lapas Kayu Agung Sterilkan Blok Hunian, Razia Besar Libatkan Polisi dan BNN
PT KSA Diguncang Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Ijazah Ditahan, Gaji Mandek, BPJS Diduga Tak Dipenuhi
Indeks Berita