Sidang Gugatan Tanah Warga yang Terdampak Proyek Keretaapi Cepat, LAI Apresiasi Majelis Hakim

Sidang Gugatan Tanah Warga yang Terdampak Proyek Keretaapi Cepat, LAI Apresiasi Majelis Hakim
 
HUKUM
Kamis, 25 Jun 2020  14:52

Sidang gugatan tanah warga yang terdampak proyek keretaapi cepat di Kampoeng Doearatoes (Tanah Galian), Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur kembali di gelar hari Rabu, 24 Juni 2020 kemarin.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan permohonan pengacara penggugat untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

"Menghadirkan saksi menjadi sangat penting dan krusial karena ada berkas dari pihak tergugat yang baru masuk, sehingga perlu dipelajari dan dilakukan counter melalui kesaksian dari pihak kami," ujar Edi Ketua Paguyuban masyarakat setempat yang tanahnya terdampak tersebut.

Sidang sempat diskor dua kali karena ada keberatan dari pihak tergugat terkait permohonan penggugat, sehingga Majelis Hakim perlu melakukan rapat secara khusus.

"Dan Majelis Hakim yang mulia mengabulkan permohonan dari pengacara kami," imbuh Edi.

Sementara itu Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis menyampaikan apresiasi atas keputusan Majelis Hakim tersebut.

"Di sidang-sidang yang lalu Majelis Hakim yang lama terlalu mudah mengakomodasi permintaan-permintaan dari pihak tergugat meski kadang permintaan itu konyol. Nah, jika Majelis Hakim yang baru bisa memahami dan mengabulkan permohonan dari pihak penggugat hal itu tentu sangat pantas diapresiasi," kata H. Djoni Lubis.

Ketua Umum LAI itu menambahkan, sudah waktunya hukum dijalankan serta ditegakkan berbadarkan azas keadilan dan kebenaran.

"Bukan berdasarkan pesanan, sehingga banyak pihak yang benar harus dikalahkan jika berhadapan dengan pihak yang salah namun kuat. Baik kuat dari segi keuangan maupun politik," imbuhnya.

Kehadiran LAI mengawal persidangan kasus tersebut dengan tujuan agar proses persidangan dan putusan nantinya benar-benar adil.

Sidang berikutnya dijadwalkan digelar hari Rabu tanggal 1 Juli 2020 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi pihak penggugat.

TAG:
#kereta api cepat
#cipinang melayu
#sengketa lahan
Berita Terkait
Ketua Umum AI Instruksikan Data Temuan Dugaan Penyimpangan di PALI Segera Dilaporkan
Ketua Umum AI Instruksikan Data Temuan Dugaan Penyimpangan di PALI Segera Dilaporkan
Ketua Umum AI Instruksikan Data Temuan Dugaan Penyimpangan di PALI Segera Dilaporkan
Ketua Umum AI Instruksikan Data Temuan Dugaan Penyimpangan di PALI Segera Dilaporkan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kolaborasi Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Penguatan Sektor Perikanan Sukabumi
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Dinas Optimalisasi Peningkatan PAD Tahun 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 05 Juni 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriyah 16 Juni 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Indeks Berita