Seorang Polisi Ngamar dengan Istri Orang Digerebek Propam

Seorang polisi berinisial Bripka AI (37) digerebek oleh Propam saat berduaan dengan wanita berstatus istri orang berinisial EF (37) di sebuah indekos kawasan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan itu dilakukan seusai istri polisi tersebut melapor dugaan perzinaan di Polres Gowa.
Atas laporan itu, Propam Polres Gowa akhirnya menggeruduk Bripka AI saat berduaan dengan EF.
"Kita menerima laporan dari istri oknum polisi Polres Pangkep terkait dugaan perzinahan. Kami langsung turun lakukan pengecekan dan tiba di lokasi ternyata betul ada satu pasang bukan suami istri sah," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, Jumat (18/4/2025).
Setibanya di TKP kata dia, pihaknya menemukan satu pasang yang memang bukan pasangan suami istri yang sah.
Usai penggerebekan, Bripka AI langsung dibawa ke Mapolres Gowa dan selanjutnya diserahkan ke Propam Polres Pangkep untuk diproses hukum.
Sementara Wanita EF menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.
Saat digerebek dia mengaku hanya menumpang kencing di indekos tersebut.
"Cuma numpang kencing di temanku," katanya sembari menutup wajahnya dengan hijab saat penggerebekan.
Sebdlumnya, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab Maulana membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut
Dia juga membenarkan telah mengamankan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
"Iye benar, kami dari propam ada satu anggota mendampingi saat itu, ini di Reskrim pidana umumnya, Jadi untuk oknum anggota itu sendiri nantinya propam Polres Pangkep yang proses," kata Wahab saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025)












