Sel tahanan PT Andira Agro Tbk diduga untuk Menyekap/Menahan Warga yang mereka anggap salah,Apakah ini dibenarkan?

Sel tahanan PT Andira Agro Tbk diduga untuk Menyekap/Menahan Warga yang mereka anggap salah,Apakah ini dibenarkan?
Foto: PT Andira Agro Tbk Banyuasin
SUMSEL
Rabu, 05 Apr 2023  16:01

Banyuasin Sumsel, AliansiNews.

Diduga Telah terjadi tindak pidana penyekapan dan penahanan di dalam kantor PT.Andira Agro Tbk yang menyerupai Sel Tahanan Kepolisian.

Ada dua orang warga diduga tidak bersalah di Tahan Di PT. Andira Agro Tbk.

Kantor atau sel tahanan ?

PT Andira Agro Tbk tempat dimana dua orang warga diduga tidak bersalah di tahan/disekap.

Penahanan terhadap dua orang warga sebubus ini dilakukan oleh Junisman Aidi yang juga pekerja PT Andira Agro Tbk,

Dua warga yang di tahan di sel tahan PT Andira Agro Yang tidak layak huni /kotor,"  dua warga yang ditahan adalah warga desa sebubus kec air kumbang kabupaten banyuasin sumsel 

Adapun dua warga yg di sekap/ditahan oleh oknum pihak perusahan tersebut Bernama Sirohiman Bin Ambon umur 33 tahun warga desa sebubus kec air kumbang

Dan firmansyah Bin musa umur 20 tahun juga warga desa sebubus kec air kumbang. 

Dua orang warga tersebut di sekap dan di tahan oleh Oknum Pekerja PT. Andira Agro Tbk Junisman Aidi,

Penahanan terhadap dua orang warga desa sebubus ini sudah lebih dari  1 x 24  jam di ruang sel yang tak layak di huni ,degan dalil serta tuduhan Bahwa dua (2) org tersebut telah melakukan pencurian buah kelapa sawit .

Kejadian penyekapan dan penangkapan oleh oknum Pekerja perusahaan tersebut di lakukan pada hari selasa tgl 4 april 2023 jam 5 : 00 wib di kebun milik mereka sendiri yang terletak di sp7 desa sebubus

Selanjutnya di bawa oleh oknum pekerja perusahaanTersebut.

ke kantor Atau Sel tahanan PT Andira Agro di desa karang anyar  kec muara padang. hingga sampai saat ini 2 orang warga tersebut di sekap di sel  tahanan milik PT Andira Agro Tbk yang sangat tidak layak huni di ruang sempit serta kotor.

Diketahui ruangan sel yang menahan dua warga diduga tidak bersalah ini dibekas ruangan pos kodal Andira Agro.

Seharusnya jika warga ini memang telah melakukan tindak pidana pencurian kenapa tidak di serahkan kepada Aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Bukan malah dua orang warga ini di sekap lebih dari 1 x 24 jam dan sampai saat ini dua orang warga tersebut masih tetap di tahan

Mohon viralkan dan mohon bantuan kata salah satu warga yang geram dengan kelakuan oknum pekerja PT Andira Agro Tbk yang main hakim sendiri.

Menurut beberapa warga desa sebubus terlalu berani oknum pekerja PT Andira Agro ini menahan/menyekap warga yang tidak bersalah

Dengan Adanya kejadian  penyekapan ini para warga desa sebubus kecamatan air kumbang kabupaten banyuasin sudah mulai geram dengan tindakan PT Andira Agro Tbk tersebut.(TIM)

TAG:
#
Berita Terkait
Sembari Mancing Ikan, Warga Palembang Minta Heri Amalindo Maju Menuju Sumsel I.
Sembari Mancing Ikan, Warga Palembang Minta Heri Amalindo Maju Menuju Sumsel I.
Sembari Mancing Ikan, Warga Palembang Minta Heri Amalindo Maju Menuju Sumsel I.
Sembari Mancing Ikan, Warga Palembang Minta Heri Amalindo Maju Menuju Sumsel I.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita