Sederet ''kebaikan'' SYL untuk sang biduan Nayunda Nabila yang terungkap dalam sidang

Sederet ''kebaikan'' SYL untuk sang biduan Nayunda Nabila yang terungkap dalam sidang
Foto: Nayunda Nabila Nizrinah saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadila Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
TIPIKOR
Jumat, 31 Mei 2024  19:56

Ada satu momen biduan dangdut Nayunda Nabila ditegur majelis hakim karena tertawa saat ditanya dalam sidang kasus pemerasan Rp44,4 miliar dan gratifikasi Rp40,6 miliar oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu, 29 Mei 2024.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh, menanyakan barang-barang yang pernah diterima Nayunda, saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Hatta (eks Direktur Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan), dan Kasdi Subagyono (eks Sekjen Kementan). 

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL, melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda, dalam persidangan, Rabu, 29 Mei 2024.

Saat hakim menanyakan harga tas itu, Nayunda menjawab tidak tahu. Termasuk sumber uangnya, Nayunda tidak tahu.  

Hakim kemudian mencecar, apakah Nayunda juga pernah menerima kalung. Biduan itu menjelaskan, kalung itu satu paket saat pemberian tas Balenciaga hitam tersebut.

“Itu jadi sekalian Yang Mulia. Jadi di paper bag itu ada tas, dan kalungnya juga,” katanya.

JPU KPK juga menanyakan keberadaan kalung tersebut kini. Nayunda menjawabnya sudah dijual, karena tidak dipakainya. “Kalung kayak anak bayi itu, yang tipis,” cetusnya. 

Hakim Ketua Rianto juga menanyakan apakah Nayunda pernah menerima uang pemberian dari terdakwa Kasdi. Nayunda mengakui pernah menerima transferan uang Rp20-25 juta. Hakim minta memastikan angkanya.

"Ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

Maksud pemberian uang itu dicecar hakim, apakah ada perjanjian tertentu. Nayunda mengatakan tidak ada. Dia juga mengaku tidak tahu apa maksud pemberian uang itu.

“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak' (SYL). Terus ya udah  'Makasih, Pak'," kata Nayunda.

Dari eks ajudan SYL bernama Panji, Nayunda juga pernah diberi uang Rp10 juta sebanyak 2 kali. Hakim menyebut, tidak mungkin diberi tanpa meminta lebih dulu. Nayunda malah tertawa.

"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," kata hakim.

"Karena dekat kali, Pak," jawab Nayunda.

Selain tas mewah Balenciaga, kalung emas, dan transferan uang puluhan juta rupiah, Nayunda juga pernah mendapatkan ‘kebaikan’ lain dari SYL. Yakni dia bantu cicilan apartemennya, sebesar Rp29,4 juta. 

TAG:
#nayunda nabila
#syahrul yasin limpo
#kementan
#syl
#kpk
Berita Terkait
Artis Nayunda Nabila bakal diperiksa terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Artis Nayunda Nabila bakal diperiksa terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Artis Nayunda Nabila bakal diperiksa terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Artis Nayunda Nabila bakal diperiksa terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita