Sebuah Mobil Dinas Pemerintahan di Sragen Tertangkap Kamera Salahi Aturan Isi BBM di SPBU, Terpantau Kedapatan Isi BBM Bersubsidi

Sebuah Mobil Dinas Pemerintahan di Sragen Tertangkap Kamera Salahi Aturan Isi BBM di SPBU, Terpantau Kedapatan Isi BBM Bersubsidi
Foto: Mobil dinas yang kedapatan membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Sragen, Rabu (8/2/2023). (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 10 Feb 2023  23:04

SRAGEN – Sebuah mobil dinas (mobdin) ber plat merah kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Sragen.

Mobdin jenis Daihatsu dengan nomor polisi huruf depan AD dan huruf belakang N (AD XXXX N, Red) ini kedapatan mengisi BBM bersubsidi, Rabu (8/2/2023).

Saat dikonfirmasi pada pengelola SPBU yang bersangkutan, pihak SPBU tidak menampik cukup sering kendaraan plat merah mengisi BBM bersubsidi.

Pengawas SPBU setempat Purwanto menyampaikan, plat merah merupakan kendaraan dinas pemerintah yang seharusnya menggunakan pertamax. Namun praktik di lapangan mereka juga mengisi pertalite.

”Lha itu dari dinasnya apa ada sanksi? Dari dinasnya juga nggak ada sanksi,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Pihaknya menekankan dari petugas maupun operator, menjalankan sesuai ketentuan. Yakni melayani dalam penggunaan barcode. Namun sampai saat ini yang masih diterapkan khusus barcode belum dilaksanakan. Baru yang menggunakan barcode jenis BBM solar.

”Pembelian pertalite mobil dinas itu, pakai barcode. Dia punya barcode. Gimana kalau punya barcode ini kan dari Pertamina? Kalau memiliki barcode apakah tidak dilayani? Selama memiliki barcode kami layani,” terangnya.

Pihaknya justru menekankan ketegasan dari dinas atau pemerintah daerah untuk melarang kendaraan yang plat merah memakai BBM bersubsidi.

”Kami petugas di lapangan hanya melayani. Kalau ketentuan dia memiliki barcode, dan ketika dicocokkan dengan plat nomornya tidak masalah dilayani. Soal plat merah, harusnya ke dinasnya,” ujarnya.

Sementara itu Sales Branch Manager Pertamina Area Surakarta Arthur Kemal Pamungkas saat dikonfirmasi terkait pengisian BBM bersubsidi kendaraan plat merah menjelaskan kendaraan dinas plat merah disarankan menggunakan BBM non subsidi.

Selain untuk mengurangi beban subsidi negara, penggunaan BBM non subsidi dapat menambah pendapatan daerah melalui PBBKB.

”Bagi SPBU yang terbukti melakukan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan pembinaan bertahap. Kalau dari Pertamina terus berupaya melakukan edukasi penggunaan BBM non subsidi kepada semua konsumen,” terangnya.

Terpisah, Kasi Pembinaan Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen Daru Roseno mengaku menerima laporan tersebut.

”Kami akan menindaklanjuti dan melakukan pembinaan,” ujarnya. (ras/her)

Editor: Awi

TAG:
#mobil dinas
#bbm subsidi
#pemerintah
#sragen
Berita Terkait
Dikeluhkan, Panen Para Petani di Sragen Anjlok Capai 50%. Penyebabnya Faktor Hama dan Cuaca
Dikeluhkan, Panen Para Petani di Sragen Anjlok Capai 50%. Penyebabnya Faktor Hama dan Cuaca
Dikeluhkan, Panen Para Petani di Sragen Anjlok Capai 50%. Penyebabnya Faktor Hama dan Cuaca
Dikeluhkan, Panen Para Petani di Sragen Anjlok Capai 50%. Penyebabnya Faktor Hama dan Cuaca
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita