Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa Pers Mulai di Gelar Polda Jateng

Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa Pers Mulai di Gelar Polda Jateng
Foto: Press rilis di Mapolda Jateng terkuak salah satu sindikat Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Sragen. (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 03 Mar 2023  16:12

SRAGEN - Melalui sinergi dengan berbagai pihak elemen beserta pemantauan, para mafia atau sindikat persekongkolan antara pihak SPBU berinisial HS di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), dimana melakukan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal dengan seorang pembeli berinisial M warga asal Sragen berhasil dikuak.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Sragen pun saat ini diamankan pihak kepolisian. 

Diketahui aksi pelaku mendapatkan BBM Solar dengan cara memodifikasi armada pick up untuk mengelabui khalayak umum dan petugas. Di bagian bak armada terdapat bak penampungan solar yang ditutupi terpal. 

Pelaku saat ini sudah ditangkap dengan barang bukti solar dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini bermula kerjasama beberapa elemen bersama tim unit Polda Jateng, dan mencurigai kendaraan armada yang keluar masuk area SPBU. Lalu memantau dari jauh aktivitas armada tersebut. Armada berhenti di stasiun SPBU untuk mengisi BBM. Begitu selesai, berhenti dan parkir di area SPBU mengisi Solar kemudian putar balik setelah usai pembelian. 

Dalam jumpa pers, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga mengatakan, sindikat atau persekongkolan itu juga terungkap setelah pihak polisi membuntuti mobil pick up yang digunakan untuk membawa BBM bersubsidi tersebut. 

"Dari temuan, keterlibatan pihak SPBU karena sengaja melakukan transaksi dengan pembeli tanpa menggunakan aplikasi," jelasnya di Kantor Dirkrimsus Polda Jateng, Kamis (2/3/2023) kemarin. 

Tambahnya, dimana modus pelaku yang menggunakan mobil pickup itu melakukan pembelian atau mengangsu bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dari SPBU secara berulang kemudian ditampung dan menjualnya kembali. Disisi lain, baik antara pelaku dengan pihak SPBU pun sudah adanya kerjasama. 

Sindikat pelaku kemudian menjual bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dengan harga yang lebih tinggi tanpa disertai dengan izin pengangkutan dan niaga.

"Antara pelaku dengan pihak SPBU sudah ada kerjasama sebelumnya. Kemudian dalam penyidikan pihak pemilik SPBU juga sudah diperiksa," kata dia.

Menurutnya, M membeli bahan bakar minyak bersubsidi dari SPBU 44.572.26 Sragen dengan harga normal Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 7400 per liter kepada pembeli.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan polisi, transaksi ilegal tersebut sudah berjalan sejak Agustus 2022 dan sudah ada 180 ribu liter solar yang ditransaksikan oleh keduanya. 

"Pihak polisi juga sudah mengantongi rekening koran pihak SPBU dan pembeli itu. Untuk SPBU tidak kami beri garis polisi karena tidak mengganggu penyelidikan," Imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku kini jadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (Tim) 

TAG:
#mafia
#bbm subsidi
#sragen
#polda
Berita Terkait
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita