Ratusan mobil dinas Pemprov Banten senilai Rp25 M hilang

Ratusan mobil dinas Pemprov Banten senilai Rp25 M hilang
Foto: Ilustrasi mobil dinas.
TIPIKOR
Selasa, 28 Mei 2024  06:33

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Ke-211 kendaraan dinas tersebut seluruhnya berplat merah, dan bila dikonversi senilai Rp25,570 miliar.

Plh. Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

Ratusan mobil dinas tersebut dibeli sejak tahun 2001 sampai dengan 2019.

“Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, red) proses bertahap. Saat ini belum dilihat ada di mana kendaraannya,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Menurut Virgojanti, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Nah, nanti ada Bidang Aset. Itu yang nanti akan kita pantau prosesnya,” kata Virgojanti.

Diketahui, hilangnya mobnas ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023.

BPK mencatat sedikitnya ada 211 unit kendaraan dinas senilai Rp25,570 miliar yang hilang.

Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit. Kemudian, Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit dan Bapenda Banten 18 unit.

Dari laporan BPK, disebutkan ratusan kendaraan dinas yang hilang itu merupakan hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019. Seluruhnya masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.

TAG:
#mobil dinas
#pemprov banten
#banten
Berita Terkait
BP2 Tipikor LAI: Mudik dan Liburan Pakai Kendaraan Dinas, Masuk Kategori Korupsi
BP2 Tipikor LAI: Mudik dan Liburan Pakai Kendaraan Dinas, Masuk Kategori Korupsi
BP2 Tipikor LAI: Mudik dan Liburan Pakai Kendaraan Dinas, Masuk Kategori Korupsi
BP2 Tipikor LAI: Mudik dan Liburan Pakai Kendaraan Dinas, Masuk Kategori Korupsi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita