Proyek Revitalisasi Pasar Nglangon Sragen Senilai Rp37 Miliar Positif Molor, Pihak Kontraktor Siap Kompensasi Denda

SRAGEN - Pembangunan pasar terpadu Nglangon, Karangtengah, Kabupaten Sragen, yang diprediksi terancam molor kini terbukti. Pasar yang dibangun dengan dana Rp 37 miliar ini akhirnya tidak bisa selesai tepat waktu. Namun sejauh ini, progres pembangunan baru mencapai 92 persen.
Pantauan lokasi di Pasar Nglangon hingga kemarin pagi, sejumlah pekerja terlihat masih mengebut pekerjaan. Di antaranya pemasangan rolling door, paving, pengecatan, dan sebagainya. Bahkan alat berat pun masih beroperasi di sana. Mustahil pengerjaan rampung tepat waktu.
Proses pengerjaan yang lambat membuat Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat pesimis proyek bisa selesai sesuai kontrak perpanjangan atau adendum per 16 Desember 2022. Sebenarnya, kontrak awal adalah 22 November 2022, namun pihak rekanan mengajukan tambahan waktu perpanjangan atau adendum selama 25 hari.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Cosmas Edwi Yunanto saat dikonfirmasi juga menjelaskan, nasib proyek Pasar Nglangon baru akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Namun, dipastikan kontraktor akan dikenaikan sanksi denda sesuai ketentuan. Melihat progres pekerjaan dari kemarin, pihaknya pesimis dan menyangsikan proyek bisa selesai di waktu yang tersisa. Meski demikian, Cosmas tetap berharap pihak rekanan bisa komitmen menyelesaikan pekerjaan.
Pantauan di lokasi proyek kondisi capaian proyek ternyata sulit untuk mengejar selesai hingga hari ini. Pasalnya di hampir semua sektor, belum semuanya terselesaikan. Beberapa titik yang masih lambat adalah bagian depan, paving antar gang, gapura depan, paving kios, bahkan ada bangunan yang malah baru dimulai pengecoran tiangnya.
"Sudah kami konsultasikan dengan kejaksaan terkait kelanjutannya, jauh hari sebelumnya juga sudah saya laporkan ke Sekda. Sesuai kesepakatan yaitu denda," Terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto jugabmenambahkan, sanksi dengan kepada kontraktor menyesuaikan ketentuan. Yakni satu per mil dari nilai kontrak. Termasuk tanggal merah, juga tetap dihitung keterlambatannya.
Sebelumnya Sekda juga sudah merapatkan, dari hasil rapat terakhir, pihak rekanan sudah diberi kesempatan dan diminta mengebut pengerjaan dengan menambah pekerja. Pemkab tetap berharap proyek pasar terpadu sebagai pengganti pasar Joko Tingkir dan Nglangon itu bisa selesai sampai batas akhir adendum.
“Ya sudah biasa seperti itu. Semua sudah kami rapatkan dulu soal denda. Selesai rapat, baru bisa saya sampaikan. Karena ada tim teknis pengadaan barang dan Jasa, serta tim teknis inspektorat,” urai Hargiyanto.
Terpisah, perwakilan PT Darlin Audia selaku rekanan pelaksana proyek, Irwin Pramudiarto juga mengungkapkan pengerjaan proyek memang gagal selesai sesuai kontrak yang sudah berakhir 21 November lalu. Saat ini proyek dengan anggaran hampir Rp 37 miliar itu dalam masa perpanjangan selama 25 hari terhitung sejak 22 November hingga 16 Desember.
"Tadinya seusai rapat yang terakhir dengan Pak Sekda dan dinas terkait serta tim teknis, ada beberapa rekomendasi yang harus kami laksanakan untuk mempercepat pengerjaan. Saran yang kami dapat diantaranya salah satu opsi untuk mengejar pengerjaan adalah dengan menambah jumlah tenaga kerja. Langkah itu sudah dilakukan dengan menambah jumlah pekerja dari 320 orang sebelum rapat, menjadi 370 orang saat ini. Ratusan pekerja itu dikerahkan untuk menangani pekerjaan elektrikal, plumbing, hingga pavingisasi. Akan tetapi pengerjaan belum bisa maksimal hingga sekarang, " Terangnya.
Lanjutnya, soal penambahan pekerja akan dievaluasi setiap hari sembari melihat progres capaian dan pos mana yang membutuhkan tambahan juga sudah dilaksanakan. Bahkan untuk jam kerja juga sudah ditambah dan hampir 70 persen pekerja sudah dikerahkan untuk lembur.
Lebih lanjut, Irwin mengakui proyek gagal selesai sesuai kontrak karena ada keterlambatan. Hal itu terjadi karena kondisi lahan awal yang ternyata belum cukup siap dan harus melalui pemadatan hampir 2 bulan. Soal ketersediaan material, ia menyebut tidak ada masalah. Ketersediaan paving dan keramik, pada dasarnya dipastikan siap sesuai kebutuhan.
Beda lagi denganpendapat Bambang, salah satu tokoh "ALIANSI" di Sragen ini, dikatakannya soal molornya proyek Pasar Nglangon, Dia mengaku menyayangkan addendum dengan penambahan pengerjaan jelang berakhirnya masa kontrak awal, yakni tanggal 21 November bulan kemarin.
Lebih lanjut, Bambang juga menguraikan, harusnya Pemkab Sragen mengantisipasi hal ini lebih dini. Dugaan kami kemarin pihak Pemkab kurang dalam memonitoring evaluasi, khususnya progres pengerjaannya.
"Baiknya pihak (kontraktor) sah-sah saja kalau ditegur apabila tidak sesuai progres. Satu hal lagi, lha pekerjaan yang pokok saja belum selesai. Lha kok ada addendum penambahan item baru.” bebernya.*(bgs/bbg)
Editor: Awi












