Promosikan judol, 5 selebgram asal Banten ditangkap

Promosikan judol, 5 selebgram asal Banten ditangkap
Foto: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar konferensi pers soal pengungkapan judi online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
HUKUM
Rabu, 26 Jun 2024  00:15

Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring menangkap selebgram yang terdeteksi mempromosikan judi online (judol).

Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judol.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Perjudian Daring Hadi Tjahjanto mengatakan, sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judol.

"Jadi yang sudah kita lakukan, kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Meski demikian, Hadi tak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.

"Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan karena mempromosikan judi online," tutur Hadi.

Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judol.

Selain menahan selebgram yang terlibat judol, lanjutnya, satgas juga telah mengungkap kasus judol terbaru.

Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judol terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi.

"Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit hand phone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 3 situs judi online yang kini diusut oleh Bareskrim Polri dan akan terus kita kembangkan," ujar Hadi.

Dalam kasus lainnya, Hadi menuturkan ada 19 pemain judol di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti diamankan.

PPATK juga sudah memblokir hingga 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judol, kemudian laporan pemblokiran itu telah diserahkan Bareskrim Polri untuk dibekukan.

"Sehingga judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan. Yang penting saat ini adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu," tegas Hadi.

TAG:
#selebgram
#judol
#judi online
#hadi tjahjanto
Berita Terkait
Ria Ricis diperas dengan ancaman akan disebar video pribadinya, kayak apa sih?
Ria Ricis diperas dengan ancaman akan disebar video pribadinya, kayak apa sih?
Ria Ricis diperas dengan ancaman akan disebar video pribadinya, kayak apa sih?
Ria Ricis diperas dengan ancaman akan disebar video pribadinya, kayak apa sih?
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 05 Juni 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriyah 16 Juni 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani untuk Perkuat Stabilitas Tebing Jalan
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Indeks Berita