Program RTLH di Desa Celep Kedawung Geger Genjik, Oknum Bayan di Sebut Alihkan Dana Buat Rehab Rumah Mertua

SRAGEN - Geger genjik soal dana renovasi rumah atau program RTLH pada warga di Desa Celep Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen jadi mencuat dipublik. Heboh tersiar kabar dana tersebut tidak tepat sasaran warga, akan tetapi malahi dialihkan oleh oknum perangkat pada keluarganya sendiri.
Informasi yang dihimpun, soal bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Celep, Kecamatan Kedawung berujung runyam usai dipertanyakan warga. Hal itu lantaran dana diberikan pada salah seorang warga yang kebetulan mertua sendiri dari salah satu perangkat desa pemerintahan setempat.
Salah seorang warga penerima RTLH, yang seharusnya dana dialokasikan untuk warga pekerja serabutan, yaitu rumah milik Sriyanto warga Celep Kidul RT 22. Dari sini warga mempersoalkan dana bantuan RTLH dari UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 8 juta tersebut.
Namun dana tersebut diketahui warga dialihkan oleh salah satu perangkat yakni Suwondo yang menjabat selaku Bayan justru untuk memperbaiki rumah Narti yang tak lain mertuanya.
Namun keterangan dari Bayan Suwondo sendiri justru menepis anggapan pihaknya dengan sengaja mengalihkan bantuan tersebut ke rumah milik mertuanya. Dia menyampaikan bantuan itu diperuntukkan warga yang memang layak menerima.
Menurut versi Bayan Celep Suwondo karena alasan Suwondo jika Sriyanto mendapat bantuan rehab rumah Rp 8 juta, maka harus menyediakan dana pendamping untuk membayar tenaga tukang batu.
Karena Sriyanto yang hidup sebatang kara dan bekerja serabutan tidak memiliki dana, kemudian muncul proposal Pemdes Celep yang mengajukan proposal tunggal atas nama Narti. Sunarti adalah mertua Bayan Suwondo.
”Ibu Narti sudah mengajukan sejak dua tahun lalu. Saat masih belum menjadi mertua saya,” terangnya.
Dia menyampaikan, perbaikan tersebut diperuntukkan untuk atap rumah yang kondisinya mengenaskan. Bukan soal statusnya sebagai mertua, namun sudah mengajukan sebelum dia menikahi anak dari Narti. Sebenarnya Sriyanto pernah mendapat RTLH. Namun oleh Sriyanto bantuan tersebut tidak dilaksanakan.
Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Celep, Sukadi menekankan bukan pihak dari Bayan Suwondo yang menggunakan anggaran tersebut. Tapi dari UPK memberi simultan 1 rumah setiap tahun. Sejak tahun sebelumnya dari Narti sudah mengajukan bantuan. Pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi.
”Soal ini terjadi miss komunikasi. Dana bantuan masih di UPK kecamatan, belum apa-apa kok geger (rebut,Red) duluan,” ujar dia.
Sukadi menambahkan, bantuan RTLH untuk Sriyanto diajukan ke Baznas Sragen. Sudah disetujui dan tinggal menunggu pencairan.
”Kami sudah sudah cek lokasi rumah Sriyanto, dari baznas. Kita hanya melayani masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Camat Kedawung Endang Widayanti mendengar soal kabar tersebut langsung mengambil tindakan dan memanggil Kades Celep, Agus Woyo untuk klarifikasi diberi pengarahan serta peringatan karena akibat kejadian itu beritanya menjadi viral.
Selain itu Camat juga akan mengambil jalan tengah untuk memusdeskan siapa yang patut menerima dana perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM).
Lanjut Endang, sebab proposal dari Pemerintah Desa Celep yang memintakan bantuan rehab rumah untuk Narti yang merupakan mertua Bayan Suwondo, mengundang kontroversi.
"Nanti akan dimusyawarahkan di Balai Desa Celep, monggo masyarakat ingin bantuan rehab rumah tidak layak huni itu diberikan untuk siapa," tutur Endang pekan lalu.
Camat Kedawung minta agar musdes yang rencananya digelar di Balai Desa Celep Senin (7/8) dihadiri semua Ketua RT, semua anggota BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga desa.
Sebelumnya warga dan perangkat Desa Celep mewacanakan Sriyanto Warga Dukuh Celep Kidul RT 22A Desa Celep, Kedawung yang hidup sebatang kara dan buruh serabutan, diusulkan bisa menerima bantuan rehab rumah Rp 8 juta dari UPK DAPM (dulu PNPM).
Namun faktanya, Pemerintah Desa hanya mengajukan proposal tunggal ke UPK DAPM untuk rehab rumah Rp 8 juta atas nama Ny. Narti, mertua Bayan Celep Suwondo.
Manajer UPK DAPM Asri Herawati memberikan klarifikasi bahwa bukan UPK DAPM yang mengalihkan dana rehab rumah untuk Narti.
"UPK DPAM, tidak mengetahui karena hanya menerima proposal tunggal dari Pemdes Celep berupa permintaan dana rehab rumah untuk Narti," Katanya.
Mengenai munculnya wacana dari bawah yang mengusulkan agar yang mendapat dana rehab rumah ditujukan untuk Sriyanto, namun proposal yang masuk ternyata atas nama Narti, Asri Herawati menyatakan tidak tahu menahu. Tapi dia membenarkan proposal yang masuk dari Pemdes Celep hanya satu atas nama Narti. Karena terjadi keributan, dana itu belum dia dicairkan.
Dia menambahkan, sebenarnya jika ada pihak yang akan dibantu namun tidak memiliki dana, masih bisa diwujudkan. UPK DAPM pernah membantu seorang warga Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen untuk rehab rumah dengan dana hanya Rp 8 juta.
Sebelum dana diserahkan, Asri Herawati menemui Ketua RT dan pengurus serta warga agar mau bergotong royong membantu rehab rumah. "Nyatanya di Desa Bendungan bisa berhasil." Tandasnya. (Tim)












