Presiden Jokowi: Tugas BPN itu Cepat Melayani Rakyat

Presiden Jokowi: Tugas BPN itu Cepat Melayani Rakyat
 
AGRARIA
Sabtu, 29 Sep 2018  06:07

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengingatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah milik rakyat.

“Di seluruh Tanah Air itu ada 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat. Tetapi di 2015 akhir saya lihat baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Artinya apa? Masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Presiden di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Yogyakarta, Jumat (28/9).

Oleh karena itu, sejak 2015, Presiden Jokowi meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan sebuah sistem yang dapat mempercepat penerbitan sertifikat.

“Tahun 2015 saya minta siapkan sistem yang baik. Saya minta 2017 dimulai, saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN. Nyatanya bisa. Alhamdulillah 5 juta keluar tahun kemarin. Tahun ini target saya 7 juta terus keluar di seluruh Tanah Air,” kata Presiden.

Percepatan penerbitan sertifikat yang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo tentu mensyaratkan kerja cepat Kementerian ATR/BPN pula. Karena itu, Kepala Negara selalu menekankan pemberian target pada pekerjaan yang dilakukan jajarannya.

“Bekerja harus diberi target. Tugasnya kantor BPN itu mempercepat sertifikat dan cepat melayani masyarakat,” tuturnya.

Di JEC sendiri, Kepala Negara menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah milik rakyat. Ribuan sertifikat itu diberikan kepada 100 orang dari Yogyakarta, 1.400 orang dari Kabupaten Bantul, 1.500 orang dari Kabupaten Sleman, 1.000 orang dari Kabupaten Kulon Progo, dan 1.000 orang dari Kabupaten Gunung Kidul. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat yang siap dibagikan kepada masyarakat lima kabupaten/kota tersebut adalah 247.459 sertifikat.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga memberikan target bagi Menteri ATR agar seluruh bidang tanah yang ada di Yogyakarta telah bersertifikat pada tahun 2020 mendatang.

“Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Menteri, di Daerah Istimewa Yogyakarta 2020 harus sudah selesai sertifikat semuanya,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengakui persoalan biaya menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Oleh karena itu saya meminta kepada Pak Menteri untuk dianggarkan agar masyarakat pegang sertifikat,” tandasnya. (BPMI/EN)

TAG:
#jokowi
#sertifikat
#yogyakarta
Berita Terkait
Serahkan SK Pengelolaan 1.890,6 Ha Lahan, Presiden Jokowi: Kalau Ditelantarkan, Kita Ambil Lagi
Serahkan SK Pengelolaan 1.890,6 Ha Lahan, Presiden Jokowi: Kalau Ditelantarkan, Kita Ambil Lagi
Serahkan SK Pengelolaan 1.890,6 Ha Lahan, Presiden Jokowi: Kalau Ditelantarkan, Kita Ambil Lagi
Serahkan SK Pengelolaan 1.890,6 Ha Lahan, Presiden Jokowi: Kalau Ditelantarkan, Kita Ambil Lagi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Suksesnya (Musabaqah Tiwatil Qur'an) MTQ XLVII Tahun 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 03 Mei 2026
Indeks Berita