Ribuan THL Gagal Jadi PPPK, Potret Gagalnya Management Birokrasi Pemkot Tangerang

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Tangerang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dituding sebagai biang masalah dari semua ini.
BKPSDM dianggap tidak profeional dalam melakukan perencanaan terkait perekrutan PPPK. Ditambah tidak ada Good Will (niat baik-red) untuk melakukan pendampingan kepada OPD-OPD agar momentum perekrutan itu menjadi tepat sasaran
Diketahui dari 3.455 yang lolos seleksi administrasi saat tes calon PPPK, hanya 1.669 yang dinyatakan lolos. Sebanyak 1.786 dinyatakan tidak lolos alias gagal. Padahal, Pemkot Tangerang telah menyediakan 5.186 formasi dengan rincian 1.657 tenaga teknis, 1.019 tenaga kesehatan dan 2.510 tenaga pendidikan.
Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menyebut bahwa momentum perekrutan PPPK adalah kesempatan Pemkot Tangerang untuk mengangkat harkat dan martabat serta status sosial ribuan THL yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di Kota Tangerang. Kini justru berbanding terbalik.
“Justru BKPSDM menjadi biang masalah,” tegasnya.
“Karena kegaduhan saat ini terjadi akibat kegagalan BKPSDM dalam melakukan perencanaan terkait perekrutan PPPK. Ditambah tidak ada Good Will (niat baik-red) untuk melakukan pendampingan kepada OPD-OPD agar momentum perekrutan itu menjadi profesional dan tepat sasaran,” sambungnya.
Andri juga menyebutkan para THL ini akhirnya kehilangan hak, dan tidak bisa terangkat status sosialnya, harkat dan martabatnya.
Ia membandingkan dengan Pemkot Tangsel yang mampu mengantarkan THLnya, 98 persen menjadi PPPK.
"Di Pemkot Tangsel sebanyak 6.144 pelamar lolos seleksi adaministrasi. Yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 6.104, hanya 40 peserta yang gagal",ujarnya
“Kalau kita komparasi persentase serapan yang dilakukan pemerintah Tangerang Selatan ini semakin menunjukkan ketidakbecusan BKPSDM Kota Tangerang melakukan perencanaan perekrutan PPPK. Ini merupakan bencana awal birokrasi di era awal pemerintahan Sachrudin-Maryono di 2025-2030 mendatang", tandasnya.
"Saya tegaskan ini bisa jadi sinyal bahaya bagi pemerintahan Kota Tangerang ke depan. Bahwa permasalahan management birokrasi menjadi yang utama di Kota Tangerang,” tambahnya.
BKPSDM HOAX Bin Peyebar Berita Bohong
Terpisah, Terpisah Ketua Forum THL Kota Tangerang Sanrodi mengatakan PPPK paruh waktu sama saja dengan mengeksploitasi manusia dengan janji pekerjaan karena belum tertuang dalam regulasi.
“PPPK paruh waktu sama saja dengan THL yang hanya dibungkus lebih elegan dengan pemberian NIP paruh waktu,” katanya. “PPPK paruh waktu akan disamakan dengan nasib pekerja Outsourcing kan, karena status ini akan diberikan waktu per satu tahun sekali,” sambungnya.
Maka, eksploitasi pekerjaan sangat terlihat dengan mata telanjang. Di mana pemerintah pusat dan daerah belum bisa melaksanakan amanah negara untuk mengangkat tenaga honor diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara keseluruhan.
“Kota Tangerang Selatan tidak terdengar gaduh karena pemerintah daerahnya sukses mengangkat tenaga honornya sebanyak hampir 98% lulus,” tegasnya.
“Kota Tangerang terdengar gaduh karena pansel dan BKPSDMnya penuh drama dan Gimmick, yang semula di janjikan 5.186 orang akan diangkat PPPK dan bahkan terbesar se Indonesia ternyata hoaks bin penyebar berita bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, 5.186 formasi yang disediakan akan dioptimalkan untuk mengakomodir tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Tangerang.
“Kami berharap dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, dan loyalitasnya setelah diterima menjadi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang,” harapnya
Bagaimana nasib ribuan THL yang gagal menjadi PPPK? Pemerintah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menyatakan tidak menyediakan lowongan formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, namun tengah fokus mempersiapkan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang direncanakan akan dibuka antara bulan September-Oktober 2024 . (ARM)












