Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas, Guna Tidak Terjadi Pelanggaran Dan Pengecekan Berkala

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas, Guna Tidak Terjadi Pelanggaran Dan Pengecekan Berkala
 
JATENG-DIY
Senin, 21 Feb 2022  22:40

Demak - Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak Bapak Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Bapak Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

"Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel," tandasnya kepada personil Polres dan awak media.(Iffatul)

TAG:
#demak
#polres
#jawa tengah
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Lorireng Sayung Demak Kini Mendekam di Hotel Prodeo. Pelaku Sempat Palsukan Tanda Tangan Uang Untuk Kepentingan Pribadi
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Lorireng Sayung Demak Kini Mendekam di Hotel Prodeo. Pelaku Sempat Palsukan Tanda Tangan Uang Untuk Kepentingan Pribadi
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Lorireng Sayung Demak Kini Mendekam di Hotel Prodeo. Pelaku Sempat Palsukan Tanda Tangan Uang Untuk Kepentingan Pribadi
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Lorireng Sayung Demak Kini Mendekam di Hotel Prodeo. Pelaku Sempat Palsukan Tanda Tangan Uang Untuk Kepentingan Pribadi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita