Polisi Ringkus M. Dian Permana Angga Panitia Konser Musik Ricuh di Tangerang

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Tak menyia-nyiakan waktu Polresta Tangerangbergerak cepat meringkus M. Dian Permana Angga Ketua Panitia konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 yang berujung rusuh dan pembakaran panggung. ditangkap Reskrim Polres Tangerang di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono membenarkan soal penangkapan tersebut. Dian Permana dilaporkan pihak vendor dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan.
Ketua Pelaksana konser musik TNG Lenfest 2024 itu diamankan usai kabur dari rumahnya di kawasan Sukatani, Kabupaten Tangerang. “Iya, sudah (ditangkap, red),” kata Kapolresta, Rabu (26/6/2024).
Diterangkan Baktiar, terlapor ditangkap di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. “Di daerah Leuwidamar, Baduy hari ini,” kata Mujiono.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dalam perihal penangkapan. HL ini dikarenakan pelaku masih dalam perjalanan menuju Polresta Tangerang.
di lansir dari RRI.CO.ID, Polisi memeriksa delapan orang saksi kerusuhan berujung pembakaran panggung konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) Tangerang. Seluruhnya dari pihak penyelenggara yang terdiri dari Event Orginizer (EO) dan panitia acara.
"Kami dahulukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara konser musik, dan sudah diklarifikasi sebagian. Kemudian baru memeriksa saksi-saksi," ujar Kompol Arief.
Menurut dia, kasus kerusuhan dan pembakaran konser musik ini terdapat dugaan adanya indikasi lain hingga menyebabkan kekecewaan penonton. Oleh sebab itu, polisi memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara.
Estimasi kerugian Rp800 juta
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan kasus ini sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan laporan yang diterima, panitia konser Lentera Festival 2024 mengaku mengalami kerugian hingga Rp800 juta.
Hal itu lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dian Permana.
"Estimasi kerugian Rp800 juta, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus ini sebanyak 8 orang.
“Kita sudah periksa lima orang saksi dari EO dan tiga orang dari anggota panitia penyelenggara konser musik,” Tutupnya.(Ris)












