Peredaran Rokok Ilegal di Karanganyar Berhasil Diminimalisir, Terobosan Berikut Ini yang di Sosialisasikan Pemkab

Peredaran Rokok Ilegal di Karanganyar Berhasil Diminimalisir, Terobosan Berikut Ini yang di Sosialisasikan Pemkab
Foto: Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Dok) 
SOLO RAYA
Sabtu, 17 Des 2022  19:37

KARANGANYAR – Kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karanganyar berhasil diminimalisasi. Terbukti temuan kasusnya tidak sebanyak daerah lain. Namun demikian, pemkab bersama pihak terkait terus berupaya melakukan pencegahan.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Polres Karanganyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, dan Bea Cukai Surakarta selama ini gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Selain itu juga menggandeng seniman dan komunitas. Terbaru, pemkab bakal memaksimalkan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan.

Caranya memberi sosialiasi ke masyarakat desa, terutama wilayah perbatasan yang kerap ditemukan peredaran rokok ilegal, untuk melaporkan setiap ada temuan kasus. Minimal, mengajak masyarakat tidak membeli rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut. Mengingat, rokok ilegal merugikan negara, yang imbasnya juga ke masyarakat.

”Para hansip (linmas,Red) ini yang akan melakukan tindak preventif dan memberikan edukasi ke masyarakat agar waspada peredaran rokok ilegal,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar Bakdo Harsono usai sosialisasi peredaran rokok ilegal beberapa waktu lalu.

Menurutnya, linmas merupakan unsur satuan pengamanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mereka mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing. Sehingga upaya gempur rokok ilegal bisa lebih maksimal.

”Mereka kami libatkan karena tim pengamanan desa. Mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat di tataran bawah. Apalagi saat ada hajatan, teman-teman linmas itu menjadi petugas keamanan dalam semua kegiatan di desa,” terang Bakdo.

Data yang dihimpun, jumlah anggota linmas di Bumi Intanpari saat ini mencapai 6.030 personel. Mereka tersebar di 177 desa/kelurahan di 17 kecamatan. Dengan jumlah personel sebanyak itu, linmas dinilai bisa membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

”Linmas dalam program pemberantasan barang kena cukai ilegal ini akan memotivasi dan meningkatkan eksistensi sebagai linmas,” paparnya.

Di samping itu, dia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan temuan rokok ilegal. Terutama di warung atau toko atau perorangan yang menjual rokok tanpa cukai.

Bupati Karanganyar Juliyatmono yang saat itu hadir langsung dalam pembinaan dan sosialisasi peredaran cukai ilegal mengaku, petugas linmas dinilai strategis dalam mengawasi peredaran cukai ilegal di wilayah yang tidak terjangkau pengawasannya. Mereka satuan perlindungan yang dekat dengan masyarakat, dibantu dengan anggota dari jajaran Polri dan TNI dalam melakukan pengamanan dan perlindungan.

”Setiap hari linmas itu berhubungan dengan masyarakat, mereka tinggal di lokasi tersebut. Kemudian jika ada kegiatan atau hajatan, linmas paling pertama yang mengamankan. Sehingga petugas linmas juga mengetahui keberadaan rokok ilegal di sekitar mereka, termasuk di warung-warung yang mungkin menjual rokok ilegal itu,” kata bupati.

Sebelumnya, sosialisasi sudah dilakukan lewat berbagai cara. Misalnya melalui pentas seni wayang kulit, razia ke wilayah yang sering dijadikan untuk memasarkan rokok ilegal hingga pemasangan spanduk maupun baliho.*(ras/her) 

Editor: Awi

TAG:
#peredaran
#rokok ilegal
#karanganyar
Berita Terkait
Sidang Perdana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar di Mulai, Dua Terdakwa Menjawab Berbeda-beda Soal Dakwaan
Sidang Perdana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar di Mulai, Dua Terdakwa Menjawab Berbeda-beda Soal Dakwaan
Sidang Perdana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar di Mulai, Dua Terdakwa Menjawab Berbeda-beda Soal Dakwaan
Sidang Perdana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar di Mulai, Dua Terdakwa Menjawab Berbeda-beda Soal Dakwaan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita