Penyuluhan Hukum Kesehatan oleh LBH Awalindo di Bapas Kelas I Jakbar

Penyuluhan Hukum Kesehatan oleh LBH Awalindo di Bapas Kelas I Jakbar
 
HUKUM
Selasa, 04 Jun 2024  10:22

Dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,  Sri Susilarti, 25 para narapidana (napi) dan beberapa pimpinan kelompok kerja masyarakat, LBH Awalindo melakukan penyuluhan hukum kesehatan di Bapas Kelas I Jakarta Barat, Senin (3/6/2024).

Penyuluhan dengan tema "Hak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam kondisi darurat" ini ditujukan terhadap para napiyang telah menjalani masa tahanan 2/3 dari vonis hakim.

Harapan dari penyuluhan ini ialah agar para napi ketika terjun di masyarakat dapat membantu keluarga atau tetangga sekitar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dalam kondisi darurat di rumah sakit (RS).

Ketua Umum LBH Awalindo, Dr. Aulia Taswin, SH, MH, dalam penyuluhannya mengatakan, kondisi fasilitas kesehatan maupun pelayanan RS yang masih jauh dari harapan, khususnya di instalasi gawat darurat (IGD).

"Masih sering dijumpai pelayanan tindakan medis yang tidak sesuai standar keselamatan pasien, serta rendahnya standar profesi dan standar prosedur operasional pada layanan IGD," kata Aulia Taswin.

Dia memaparkan, pasien berhak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi berdasarkan Undang-undang (UU) No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 32 yang menyebutkan 18 hak pasien dan keluarga, pada butir c.

Kemudian berdasarkan UU tersebut pada 29 ayat 1 huruf j, IGD di RS harus melaksanakan sistem rujukan.

"Lalu ada pasal 9 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan nomor 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, yang menyebutkan bahwa instalasi gawat darurat merupakan unit pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit," tuturnya.

Aulia Taswin menegaskan, pasien tidak boleh dipersulit untuk mendapat layanan di IGD dalam kondisi kedaruratan, dan pasien berhak untuk mendapat penanganan maupun pelayanan yang memadai.

"Apabila dipersulit untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan prima, kami LBH Awalindo bersedia membantu memberikan advokasi kesehatan," tegas Aulia Taswin.

TAG:
#lbh awalindo
#bapas
#jakbar
Berita Terkait
Begal casis bintara Polri ditembak mati polisi karena alasan ini
Begal casis bintara Polri ditembak mati polisi karena alasan ini
Begal casis bintara Polri ditembak mati polisi karena alasan ini
Begal casis bintara Polri ditembak mati polisi karena alasan ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita