Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel

Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel
 
DAERAH
Jumat, 12 Feb 2021  14:05

Surabaya, media.aliansiindonesia.id - Staff KPR berhasil menggagalkan penyelundupan pil koplo, berdasarkan laporan dari warga binaan blok C yang memberikan informasi adanya pil koplo yang di campur bumbu pecel masuk melalui kunjungan di Rutan Kelas 1 Surabaya,Rabu
( 10/2/ 2021 )

Modus baru penyelundupan barang terlarang Narkotika Jenis Pil Koplo yang dicampur dengan bumbu pecel.

Setelah ditelusuri ternyata memang benar ada barang bukti tersebut, kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Hasilnya 3(tiga) orang diketahui terlibat dalam penyelundupan pil koplo yang di campur dalam bumbu pecel yaitu inisial MAKR (24th), AC (25th), MT (26th).

Peran MAKR (24th) adalah otak dari penyelundupan, AC (25th) adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang, dan MT (26th) adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

Penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini diharapkan membuat petugas Rutan Kelas I Surabaya lebih teliti agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan kejadian penyelundupan pil koplo yang di campur dalam bumbu pecel di Rutan Kelas I Surabaya kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepada seluruh personil dan jajaran Intelijen yang terlibat kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib atau P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

(AUF/SAA).

TAG:
#kemenkumham
#lapas
#surabaya
Berita Terkait
Badan Hukum Dicabut, Dirjen AHU Kemenkumham: HTI Dinyatakan Bubar
Badan Hukum Dicabut, Dirjen AHU Kemenkumham: HTI Dinyatakan Bubar
Badan Hukum Dicabut, Dirjen AHU Kemenkumham: HTI Dinyatakan Bubar
Badan Hukum Dicabut, Dirjen AHU Kemenkumham: HTI Dinyatakan Bubar
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten 
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Siswa SDN 04 Kekurak
Proyek Jalan Rp19,1 Miliar Retak, DPD LSM MAUNG Riau: Jangan Hanya Ditambal, Bongkar dan Kerjakan Ulang 
Indeks Berita