Pengembangan Terus di Lakukan, 4 Saksi di Periksa Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan BUMDes Berjo Karanganyar

Pengembangan Terus di Lakukan, 4 Saksi di Periksa Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan BUMDes Berjo Karanganyar
 
JATENG-DIY
Rabu, 09 Feb 2022  13:37

Pengurus BUMDes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar yang datang ke Kantor Kejari Karanganyar beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo. Foto: dok/ist

KARANGANYAR - Pengembangan terus dilakukan, informasi terkini bahwa menyeret empat orang diperiksa diminta keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Karanganyar, Selasa (8/2).

Data yang dihimpun, sebelumnya, sejumlah saksi telah diminta keterangannya oleh penyidik Kejari. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejari, usai menerima laporan dugaan penyimpangan dana pada awal Januari 2022 lalu.

Sementara itu, empat orang yang diperiksa Kejari Karanganyar adalah Sugino dan Mulyono selaku warga Desa Berjo, Suparso selaku Kadus Tlogo dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.

Saat ditemui usai pemeriksaan, Sugino dan Mulyono mengatakan, poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan antara lain terkait pemakaian dana Rp 795 juta untuk dugaan penyelesaian masalah hukum dan perihal LPJ tahun 2020.

"Yang ditanyakan berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban (Lpj) 2020, salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum," kata Mulyono.

Akan tetapi, pada akhirnya dia tidak dapat merinci soal jawaban yang disampaikan ke penyidik Kejari. "Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan," ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari terhadap empat orang tersebut berlangsung sekitar 25 menit dan waktu hampir bersamaan, termasuk Kadus Tlogo dan Sekdesnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal juga menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejumlah saksi sudah diminta keterangan untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut." terangnya. **(sms/red/awi)

TAG:
#
Berita Terkait
Danrem 071 : Laksanakan Tugas Dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-masing
Danrem 071 : Laksanakan Tugas Dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-masing
Danrem 071 : Laksanakan Tugas Dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-masing
Danrem 071 : Laksanakan Tugas Dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-masing
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita