Pemkab Sragen Gelar Boyongan Pasar Sukowati, Padahal di Hantui Beberapa Masalah Pada Kirab. Dari Warga Menolak Relokasi Hingga Titik Kerusakan Infrastruktur Yang Belum Diperbaiki

SRAGEN – Pada akhirnya kirab boyongan pasar sukowati tetap digelar Pemkab Sragen. Pasar itu merupakan nama baru dari revitalisasi Pasar Nglangon, Pasar Jaka Tingkir, dan Kios Renteng Batuar di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen.
Disisi lain, pasar itu bulan lalu telah diresmikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada 2 Januari, rencananya kirab boyongan pedagang ketiga pasar tersebut akan digeber hari ini.
Namun juga ada sejumlah masalah menghantui kirab boyongan Pasar Sukowati Sragen, hari ini. Mulai dari sejumlah pedagang yang menolak relokasi, hingga sejumlah infrastruktur pasar yang butuh perbaikan.
Data yang dihimpun, sekitar 75 pedagang yang mengais rezeki di Kios Renteng Batuar namun 61 pedagang di antaranya menyatakan tegas untuk menolak boyongan.
Belum lagi adanya sejumlah pedagang Kios Renteng Batuar menolak relokasi dikarenakan jauh perbedaan luasan kios yang akan mereka tempati di Pasar Sukowati, disisi lain juga bisa dimanfaatkan untuk hunian. Di lokasi lama, luas kios mereka 6 x 9 meter persegi. Sedangkan di Pasar Sukowati hanya 3 x 6 meter persegi.
Dasar dari para pedagang selain sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, juga dijanjikan akan dimediasi dengan pihak Pemkab Sragen.
Salah satu perwakilan warga, Ketua RT 04/03 Nglangon Sunardi juga mengungkapkan bahwa secara tegas tidak akan ikut boyongan. Alasan darinya yaitu selama belum ada win-win solution yang ditawarkan oleh pihak Oemkab.
“Dalam hal ini, pemasangan spanduk penolakan boyongan semakin banyak dan hasil kesepakatan warga. Meski tidak punya sertifikat, tapi selama ini semua selalu taat membayar pajak dan serempak menolak boyongan ke Pasar Sukowati," Ungkapnya.
Terkait masalah lainnya, yakni kerusakan paving, bahkan juga sempat adanya truk pengangkut kayu terperosok. Otomatis perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
Kabar terkini namun belakangan, puluhan pedagang tersebut mendesak kompensasi ganti rugi kios Rp 150 juta.
“Kita belum ambil kunci maupun undian di Pasar Sukowati. Kami menuntut keadilan. Karena tidak ada kejelasan ukuran. Setelah kios jadi, baru tahu ukurannya 3 x 6 meter persegi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menjelaskan, boyongan sudah digelar sejak Jumat (10/3). Ditandai pergelaran Wayang Kampung Sebelah dan campursari.
“Kirab boyongan besok pagi (hari ini) pukul 06.00. Diawali ritual pedagang mengambil tanah untuk dibawa ke Pasar Sukowati. Start kirab dari Pasar Joko Tingkir, Pasar Nglangon, dan Kios Renteng Batuar,” terangnya.
Cosmas membenarkan tidak semua pedagang kios renteng mengambil undian dan kunci. Namun pihaknya memastikan seluruh pedagang mendapat undangan. “Kita berharap mereka mau hadir untuk kirab boyongan,” tegasnya.
Soal tuntutan pedagang Kios Renteng Batuar yang enggan boyongan, Cosmas belum bisa memberi keputusan. Penyelesaian masalah perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedangkan terkait infrastruktur pasar yang belum beres, seperti air yang menggenang saat hujan deras, Cosmas mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum (DPU) untuk drainase.
Hasil evaluasi, dreainase tak mampu menampung luapan air hujan. Karena sebelumnya, air mengalir menuju areal persawahan, lokasi berdirinya Pasar Sukowati sekarang ini. “Semoga kajian dari DPU bisa menyelesaikan masalah,” tandasnya. (ras/sum)












