Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja

Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja
 
JABAR
Kamis, 03 Mar 2022  18:02

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan ketentuan pemerintah yang terbaru tidak lagi mengarahkan warga KPM untuk belanja di e-warong atau tempat tertentu.

KPM dibebaskan untuk belanja sembako di mana saja dari uang bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan yang diberikan sekligus untuk 3 bulan yaitu sebesar Rp 600 ribu.

Namun pada kenyataannya di beberapa tempat masih terjadi pengarahan yang cenderung menjadi pemaksaan agar KPM membelanjakan di tempat tertentu, seperti yang terjadi di Desa Neglasari, Kabupaten Sukabumi, di willayah Kecamatan Takokak dan Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, serta diduga juga terjadi di beberapa tempat di wilayah Provinsi Banten.

Bahkan sebagaimana dberitakan di Media AI, di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi sampai terjadi kekisruhan.

Tidak semua aparat pemerintahan, terutama pemerintahan desa, melakukan pengarahan atau pemaksaan, seperti misalnya di Desa Nagrak Jaya, Keamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi.

PKM di Desa Negrak Jaya oleh pemerintahan desa (pemdes) dibebaskan untuk belanja sembako di mana saja.

"Pemerintah desa (Nagrak Jaya -red) tidak itervensi terhadap warga. Mau dibelanjakan di warung mana saja sesuai kebutuhan masyarakat boleh saja," kata Sekdes Nagrak Jaya, Sugianto, kepada Media AI.

Tidak adanya intervensi dari pemdes itu, imbuh Sugianto, karena aturannya memang begitu.

Sugianto juga menyayangkan masih terjadinya pengarahan di beberapa tempat, sehingga menimbulkan kericuhan.

"Aturannya bagaimana, ikuti saja. Sebagai aparat pemerintahan desa, selain seharusnya taat aturan kami juga harus menjaga hak-hak warga kami, jangan sampai dirugikan," ujarnya.

 Sugianto juga mengucapkan syukur penyaluran BPNT di desanya berjalan dengan lancar dan tertib.

"Jika warga, khususnya KPM, bisa tersenyum bahagia, kami aparat pemerintahan desa juga merasa bahagia," pungkasnya.

TAG:
#bpnt
#nagrak jaya
#sukabumi
Berita Terkait
Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas Terkait dan TKSK, Dugaan Permainan Harga, ini Penjelasannya
Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas Terkait dan TKSK, Dugaan Permainan Harga, ini Penjelasannya
Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas Terkait dan TKSK, Dugaan Permainan Harga, ini Penjelasannya
Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas Terkait dan TKSK, Dugaan Permainan Harga, ini Penjelasannya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita