Pemdes Kebongulo Musuk Boyolali dikeluhkan Soal Pelayanan, Pria Muda Ini Mengadu ke Ganjar Melalui Twiiternya

BOYOLALI –Kejadian bermula dari seorang pria muda asal Yogjakarta dan pemilik akun, Muhammad Rizal Adiningrat, dimana mempunyai pujaan hati wanita asal Musuk Boyolali. Namun semangatnya jadi agak kendur gara-gara bolak balik hendak mengurus surat untuk pernikahan hingga beberapa kali tak kunjung kelar.
Bukan soal kendala atau apapun, kecewa hingga keluhnya dimana dia dan calon istrinya bernama Sisri setiap datang ke kantor Pemerintahan Desa Kebon Gulo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali sekira pukul 08.00 WIB-09. 00 kondisinya masih kosong belum ada perangkat yang datang.
Mengupayakan waktu pagi karena waktu dikejar harus bekerja, hingga selalu menunda pengurusan surat akhirnya.
“Pada hari Selasa (23/5) saya kembali lagi kesana (kantor desa), tapi masih kosong. Akhirnya saya ke pasar. Setelah dari pasar, saya ke sini lagi sekira pukul 09.00. Tapi belum ada orang, saya panggil-panggil tidak ada. Akhirnya saya menunggu sekira 10 menitan juga,” jelasnya kemarin.
Usai 10 menitan menunggu tak berselang lama, seorang perangkat hadir, status Kasi Pemerintahan Desa Apri Widiyati tiba. Kemudian menanyakan maksud kedatangan dan Perangkat desa tersebut lantas mengarahkan keduanya untuk menemui petugas pencatat nikah (PPN) Desa Kebon Gulo.
Atas petunjuk dia pun mendatangi PPN, namun yang bersangkutan juga tidak ada. Merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik, Rizal sempat mencari kotak kritik dan saran tetapi tidak menemukan.
Usai dari kantor Pemdes tersebut niatnya timbul dan mencoba membuka website pemkab untuk menyampaikan kritik juga uneg-unegnya diakun twitternya. Sebagai pegiat atau medsos, keluhan soal pelayanan kantor Desa Kebon Gulo, tersebut akhirnya disonding ketwitter akun pelayanan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lalu men-tag langsung akun orang nomor satu di Jateng tersebut.
""Ide saya untuk mengkritik positif berharap ada perbaikan pelayanan. Jika memang tidak ada petugas di kantor, bisa diberikan keterangan. Selain itu, agar desa tersedia kotak kritik dan saran, syukur website aduan dan profil desa untuk perbaikan pelayanan desa,"" terangnya
Kebetulan saat itu berbarengan saat Ganjar mengunggah video pendek tentang capaian Pemprov Jateng yang mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang diunggah pada Selasa (23/5) malam. Kemudian, pemilik akun tersebut menuliskan di kolom komentar.
“Assalamualaikum Pak Ganjar perkenalkan saya dari Kab. Boyolali, Kec. Musuk, Desa Kebon Gulo ingin protes saya Pak saya ingin mengurus surat menyurat di Desa saya tetapi tidak ada orang seharusnya mereka datang jam 8 tetapi jam 9 tidak ada orang,” tulis akun @aya***.
Hal tersebut langsung direspons Ganjar dengan me-retweet cuitan tersebut. “Tolong dicek dan ditindak @pemkab_boyolali,” tulis Ganjar, Rabu (24/5) pukul 11.12.
Dari hal itu Ganjar pun langsung meminta Pemkab Boyolali untuk menangani keluhan tersebut. Dia meminta untuk dicek dan ditindak.
Terpisah, Kepala Desa Kebon Gulo Warsono saat dikonfirmasi juga menjelaskan, katanya pagi itu memang sedang banyak kegiatan. Saat itu, Kepala Dusun Kebon Gulo Aris Raharjo sakit parah dan kritis. Sehingga beberapa perangkat desa menjenguk kadus tersebut. Kemudian pada Selasa malam, kadus tersebut meninggal dunia. Kemudian, pada pagi itu bebarengan dengan adanya warga yang meninggal dan pemantauan proyek swakelola desa.
“Pak kadus sakit kritis, lalu ada perangkat ke tempatnya pak kadus pas Selasa waktu itu. Lalu ada yang ke proyek swakelola desa. Sedangkan kasi pemerintahan sedang mengantar warga ke kantor disdukcapil. Lalu sudah kembali jam 09.00. Yang jelas, kalau ada orang yang sakit, meninggal kadang-kadang tetap ke tempat warga yang sedang kena musibah itu. Jadi seperti itu, saya sebagai wakil Desa Kebon Gulo tidak akan mempersulit warga desa sini masalah surat menyurat dan sebagainya. Biar masyarakat itu kondusif,” ungkap dia
Tambah Kades, pihaknyq tidak akan mempersulit masyarakat, juga tak masalah juga berterimakasih atas saran dan kritikan serta menjadi pembelajaran bagi pemerintah Desa Kebon gulo..
terkait pelayanan pendaftaran pernikahan memang sudah ada PPN yang menangani. Calon pengantin tinggal mengumpulkan berkas-berkas administrasi. Nantinya, dari PPN akan mengajukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurutnya saat itu terjadi miskomunikasi. Kedua calon pengantin tersebut sudah diarahkan ke PPN setempat. Namun, saat itu PPN sedang tidak ada di rumah dan mengira pengurusan harus ke kantor desa. Di sisi lain, calon pengantin memang belum memahami teknis pengurusan syarat nikah yang diterapkan di desa. (ras/mer)











