Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai Pilar Kebangsaan yang Pertama

Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai Pilar Kebangsaan yang Pertama
 
NASIONAL
Senin, 10 Agu 2020  14:40

Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis meminta kepada seluruh jajaran di lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif agar menjadikan momen peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus ini untuk menegaskan bahwa pilar kehidupan berbangsa dan negara yang pertama adalah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

“Syarat utama berdiri atau keberadaan sebuah negara itu ada tiga, yang pertama memiliki wilayah, yang kedua memiliki rakyat dan yang ketiga memiliki pemerintahan yang berdaulat. Lalu ada syarat tambahan lainnya yaitu pengakuan dari negara lain,” kata H. Djoni Lubis saat menerima kunjungan Dandim 1805 Raja Ampat Letkol Inf Josep P Kaiba, di kantor DPP LAI beberapa waktu lalu.

Ketua Umum LAI menambahkan, wilayah (atau yang lebih sering disebut dengan istilah ‘tanah air) dan rakyat itu modal dasar. Jika tanpa modal syarat lainnya jadi tidak berguna.

“Untuk mendapatkan modal berupa wilayah dan rakyat itu ya melalui proklamasi, dan dalam konteks Negara Republik Indonesia, ialah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945,” tegasnya.

Setelah adanya wilayah dan rakyat yang berada di wilayah tersebut melalui proklamasi kemerdekaan, baru ke pilar-pilar berikutnya, yang dalam konteks Negara RI ada pilar berikutnya yaitu Pancasila sebagai ideology dan dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan negara.

“Proklamasi 17 Agustus 1945 itu tiap tahun kita peringati, kenapa tidak dijadikan sebagai pilar yang pertama. Jika tidak ada yang mau, Aliansi Indonesia yang menjadikan Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 sebagai pilar pertama kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Ketua Umum LAI dengan tegas.

Dia menambahkan, jika tanpa Proklamasi 17 Agustus 1945 berarti kita mengikuti kemauan Belanda yang (awalnya) mengakui kemerdekaan RI itu tanggal 27 Desember 1945. Berarti juga tidak ada UUD 1945, tapi UUDS 1950.

“Begitupun Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak pernah ada, yang ada Republik Indonesia Serikat (RIS),” lanjutnya.

Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai pilar pertama menjadi hal yang mendesak dan sangat krusial.

“Jangan sampai terjadi generasi muda, generasi penerus bangsa tidak tahu pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesungguhnya akibat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tidak diakui justru oleh pemegang kebijakan di negeri kita sendiri. Sangat ironis,” kata dia.

Sebagai catatan, Belanda mengakui Kemerdekaan RI adalah tanggal 17 Agustus 1945 baru pada 16 Agustus 2005, sehari sebelum peringatan 60 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, oleh Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot dalam pidato resminya di Gedung Deplu. Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menlu Hassan Wirajuda. Keesokan harinya, Bot juga menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta. Langkah Bot ini mendobrak tabu dan merupakan yang pertama kali dalam sejarah.

Sebelumnya yang diakui Belanda sebagai hari Kemerdekaan RI adalah tanggal 27 Desember 1949 saat soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.

TAG:
#proklamasi
#aliansi
#raja ampat
Berita Terkait
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos, Saya Cabut KTA-nya
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos, Saya Cabut KTA-nya
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos, Saya Cabut KTA-nya
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos, Saya Cabut KTA-nya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pulihkan Saluran Irigasi DI Cipamatutan yang Rusak Akibat Banjir
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mulai Rekonstruksi Jalan Parungkuda–Langbow, Tingkatkan Konektivitas dan Kenyamanan Pengguna Jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP Ke-12
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP Ke-12
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Pembangunan Selokan Tembok Ruas Cisaat–Situgunung
Indeks Berita