Respons fatwa Ijtima Ulama, Menag: Salam enam agama untuk jaga toleransi

Respons fatwa Ijtima Ulama, Menag: Salam enam agama untuk jaga toleransi
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
NASIONAL
Rabu, 05 Jun 2024  08:07

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, pengucapan salam enam agama hanya untuk menjaga toleransi di Indonesia.

Ia merespons putusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mengharamkan muslim mengucapkan salam berdimensi doa, milik agama lain. 

"Salam enam agama, itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah. Jadi jangan dilihat dari sisi teologis lah gitu, tapi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan," katanya, usai rapat di Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Yaqut meyakini, pengucapan salam berdimensi doa milik agama lain, sama sekali tidak akan mengganggu keimanan seorang muslim.

Begitu pula sebaliknya, tidak akan goyah iman seorang nonmuslim, hanya karena dirinya mengucapkan asalamualaikum. 

Ia menegaskan, salam beda agama bukanlah mencampuradukkan akidah. Sebab, Nabi Muhammad SAW pun menyampaikan salam kepada umat selain Islam. 

"Nabi juga pernah mengucapkan salam kepada umat nonmuslim, itu mencampuradukkan, nggak? Makanya saya bilang jangan selalu tidak semuanya bisa dibicarakan dalam ranah teologis," ujarnya. 

"Ada ranah sosiologis, apalagi dalam konteks keindonesiaan yang memiliki keragaman budaya, kultur, ras, agama. Itu kan saling menghormati, caranya begitu, saya kira tidak usah dipermasalahkan," ucapnya. 

Putusan Ijtima Ulama menegaskan, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Karena itu, pengucapan salam harus mengikuti ketentuan syariat Islam. 

Salam berdimensi doa milik agama lain pun diharamkan bagi Umat Islam. "Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata penggalan isi putusan. 

Acara Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia diikuti 654 peserta. Para peserta berasal dari berbagai unsur ulama. 

TAG:
#menteri agama
#salam lintas agama
#agama
#toleransi
Berita Terkait
HPN 2022, Menteri Agama: Pers Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
HPN 2022, Menteri Agama: Pers Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
HPN 2022, Menteri Agama: Pers Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
HPN 2022, Menteri Agama: Pers Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita