Memalukan...!! Oknum Perangkat Desa di Wirosari Grobogan Tersandung Kasus Perlendiran. Pelaku di Duga Selingkuhi Istri Warganya Sendiri

GROBOGAN - Lagi-lagi kasus seputar perlendiran dikuak kembali. Semua bisa menimpa siapa saja, tak memandang entah dari kalangan oknum elite, pejabat, instansi, birokrasi sampai sipil. Tapi mau bagaimana lagi, manusia tak ada yang sempurna.
Hal yang berbau membawa kenikmatan apalagi memuaskan hasrat, tentunya selalu bakal membuat orang jadi penasaran bahkan ingin mencoba. Hingga kadang orang jadi terlena sampai mabuk kepayang. Disisi lain, topik berita perihal perkara seputar dunia lendir atau skandal perselingkuhan tentunya selalu menjadi perhatian publik yang menarik dan menggelitik tersendiri.
Data yang dihimpun, yang booming soal kasus skandal memalukan terkuak saat ini hingga mencuat dipublik, diduga pelakunya adalah tokoh masyarakat sendiri, yaitu seorang oknum Kadus atau Bayan inisial TK (50) bekerja disalah satu kantor Pemerintahan yang ada diwilayah Wirosari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Lebih memalukan juga konyolnya lagi, yang didemeni (selingkuhi) MN (42) ternyata berstatus istri dari salah satu warganya sendiri. Seorang Kepala Dusun yang semestinya memiliki tupoksi untuk menjaga dan mengayomi masyarakat, tapi ulah oknum Kadus ini justru kelakuaanya sebaliknya, ibarat pagar makan tanaman. Khilaf soal asmara berakhir membutakan semuanya.

Soal kelakuan Kadus TK (50) yang telah berselingkuhi seorang wanita dengan inisial MN (42) isteri dari SY, pada dasarnya telah banyak diketahui hampir semua warga gelagatnya. Dari berita tak sedap itulah yang bersangkutan saking malunya kini terpaksa pergi dari rumah. Apalagi SY posisinya juga berkecil hati dimana hanya rakyat kecil biasa dan bekerja sebagai tukang batu atau buruh bangunan saja.
Untuk menguak keseimbangan informasi yang beredar tersebut, pihak awak media terus mendalami hal itu dan konfirmasi pada pihak terkait.
Tim pun berhasil menemukan terduga pelaku Kadus TK (50) dan yang bersangkutan tidak mengelak terkait seluruh perihal informasi yang beredar.
"Saya mengakui ini sebagai kesalahan baik kepada keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sanksi apapun akan saya terima, bahkan sampai pemecatan jabatan. Secara sosial saya juga sadar sudah di mosi atau tidak dipercaya lagi oleh semua warga dusun sini," bebernya.
Kadus TK (50) juga menambahkan, soal kelakuan jeleknya karena dipicu keadaan dan hubungan rumah tangganya yang tidak harmonis. Kelakuan seperti ini sudah biasa dilakukan kaum laki-laki, terutama dilingkungannya, baik dimasyarakat atau lingkungan kerjanya.
Masih terkait seputar kasus perlendiran itu, saat awak media bertandang ke kantor desa serta bertemu beberapa rekan kerja pelaku. Dari mereka juga mengatakan bahwa TK benar adanya menerima sanksi dengan diputus jabatan sementara sampai tanggal 26 Maret 2023 yang akan datang.
Hingga berita ini turun, pihak Kepala Desa setempat ketika dikonfirmasi tidak pernah kooperaktif dan menjawab. Bahkan dua kali didatangi dikantornya dan dua kali dirumahnya tidak kunjung ketemu. Sedangkan ketika di hubungi lewat androidnya selalu tidak merespon padahal aktif.
Sementara itu, dengan mencuatnya kabar berita soal perselingkuhan itu akhirnya menjadi gejolak diwilayah tersebut. Beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda ikut membahas terkait persoalan itu.
Hingga pada akhirnya mereka sepakat memutuskan bahwa soal Kadus di dusunnya itu tidak layak untuk dipertahankan dan kelakuannya tidak bisa lagi ditoleransi karena sangat memalukan. Mereka juga telah mengumpulkan tanda tangan seluruh warga atas usulan pemecatan tersebut kepada Kepala Desa setempat. (Noor/Budi)
Editor: Awi












