Materi Gugatan Aneh bin Ajaib Tim Anies-Muhaimin: Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran

Materi Gugatan Aneh bin Ajaib Tim Anies-Muhaimin: Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran
Foto: Tim Anies-Muhaimin saat mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/2024).
POLITIK
Sabtu, 23 Mar 2024  03:06

Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pihak pertama yang resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terutama hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu 2024, Rabu (20/3/2024).

Dari parpol belum satupun yang mengajukan gugatan terkait pileg. Begitupun dengan tim Ganjar-Mahfud, yang gembar-gembornya akan memdaftarkan gugatan di hari pertama setelah penetapan (Kamis, 21/3/2024), hingga Sabtu (23/4/2024) dini hari belum ada kabar telah mengajukan gugatan.

Yang unik dari tim hukum Anies-Muhaimin tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal itu Dewan Pendiri Formasi Indonesia Satu, Muhammad Syafei, mengatakan bahwa gugatan ke MK terkait pilpres sebenarnya hanya tinggal upacara belaka untuk menunjukkan pihak-pihak yang kalah pilpres masih terus berupaya melakukan upaya atau perlawanan terakhir, setelah isu hak angket semakin meredup dan hampir dapat dipastikan tak akan terwujud untuk mengusut pemilu khususnya pilpres.

"Secara substansi hampir mustahil gugatan akan bisa mengubah hasil pilpres, karena tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif itu sejauh ini hanya tudingan kosong belaka tanpa pernah bisa ditunjukkan buktinya," ujarnya.

Namun meski tinggal seremonial, Syafei sebenarnya sangat berharap ada "tontonan" yang bermutu dan bisa menjadi pembelajaran politik yang penting dari panggung sidang gugatan di MK.

"Tapi kalau melihat materi gugatan atau permintaannya seperti itu, ya kayaknya cuman lelucon dari orang-orang tak punya malu tapi ngakunya pintar dan hebat itu. Tinggal nanti menunggu gugatan dari kubu 03 seperti apa," ujar Syafei.

Dia mengatakan, permintaan pilpres diulang tanpa melibatkan Gibran itu sangat nenjungkir balikkan akal sehat, karena semua tahapan pilpres yang melibatkan Gibran sudah dikuti oleh ketiga paslon, yang artinya sudah diakui. 

"Lha kok setelah keluar hasilnya baru dipersoalkan. Lain halnya jika sejak permulaan digugat atau ditempuh berbagai upaya bagaimana Gibran tidak dikut sertakan dalam pilpres, semua yang melibatkan Gibran ditolak, debat cawapres diboikot, atau jika perlu pilpresnya diboikot. Itu baru jos, akalnya benar-benar waras," imbuhnya sambil tertawa.

Namun meski memprediksi jalannya sidang gugatan tiim 01 hanya lelucon yang tidak bermutu, Syafei menekankan itu merupakan hak tim Anies-Muhaimin yang tetap harus dihormati.

"Haknya wajib kita hormati, tapi materinya boleh aja kita tertawakan karena memang lucu. Kalau bayi lucunya lucu menggemaskan, nah kalau materi gugatan yang minta pilpres diulang tanpa Gibran itu lucunya lucu mengenaskan," tutupnya masih sambil tertawa. (*)

TAG:
#pemilu
#pilpres
#mahkamah konstitusi
Berita Terkait
KPU Umumkan Hasil Pileg 2024: PDIP Juara Disusul Golkar, PPP Gagal ke Senayan
KPU Umumkan Hasil Pileg 2024: PDIP Juara Disusul Golkar, PPP Gagal ke Senayan
KPU Umumkan Hasil Pileg 2024: PDIP Juara Disusul Golkar, PPP Gagal ke Senayan
KPU Umumkan Hasil Pileg 2024: PDIP Juara Disusul Golkar, PPP Gagal ke Senayan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita