Lembaga aliansi indonesia wilayah sumsel segera laporkan dugaan UPPO Desa telang rejo ke aparat yang berwenang..!!

Lembaga aliansi indonesia wilayah sumsel segera laporkan dugaan UPPO Desa telang rejo ke aparat yang berwenang..!!
 
SUMSEL
Minggu, 01 Jan 2023  14:40

Banyuasin_ Pengembangan Unitl Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak, bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.

Dengan adanya bantuan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, tahun 2019 melalui APBD tahun 2019 serta dana Pokir nilainya hampir mencapai Rp.1,5 milyar.

pengadaan alat pengolah pupuk,

Serta tujuan dan sasaran disalurkannya bantuan ternak sapi ini adalah agar terlaksananya bantuan sapi ke masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatnya populasi dan produksi, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani serta tumbuhnya kelompok usaha peternakan rakyat melalui Program Pemerintah Banyuasin mewujudkan Program Petani Bangkit

Namun bantuan tersebut sangat disayangkan seperti yang terjadi di Desa Telang rejo yang diduga Program (UPPO) disalahgunakan oleh Oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Serta mantan Kepala Desa.

Aktivis yang tergabung dalam Dpd Sumsel lembaga Aliansi indonesia, Syamsudin Djoesman. Minggu (1/1/2023) Mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini

Ke Polres Banyuasin serta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera menangkap serta memeriksa Oknum yang diduga telah menggelapkan bantuan Sapi dan menyalahgunakan Program Uppo di Desa Telang rejo Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. 

Lanjutnya “Kami menuntut Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatra selatan agar segera mengaudit kembali LPJ Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Desa Telang Rejo Kecamatan Muara Telang serta melakukan Sidak ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima program tersebut,” tegas, ketua Dpd sumsel aliansi indonesia kepada awak media.

Di tempat berbeda, saat diwawancarai di sela-sela waktu senggangnya salah seorang warga Desa Telang Rejo yang enggan di sebutkan namanya, minggu (01/1/2023) Membenarkan Program UPPO di awal tahun 2020 tepatnya sebelum masa Pandemi Covid_19. Pemerintah Desa Telang Rejo menerima bantuan sapi, dari pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kemudian atas inisiatip Kepala desa pada waktu, seluruh ternak sapi di kumpulkan dalam satu kandang, tetapi sampai hari ini bantuan sapi  tersebut satupun tidak terlihat lagi keberadaannya, baik di Kelompok tani maupun petani. Sehingga muncul dugaan bahwa sapi bantuan tersebut telah di perjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." ucapnya.

Untuk sementara sampai berita ini dimuat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Penyuluh Pertanian Kecamatan Muara telang, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Telang Rejo belum dapat dikonfirmasi untuk klarifikasi hak jawab. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Asnaini Akan Ambil Upaya Hukum Atas Berita Diduga Pesta Miras
Asnaini Akan Ambil Upaya Hukum Atas Berita Diduga Pesta Miras
Asnaini Akan Ambil Upaya Hukum Atas Berita Diduga Pesta Miras
Asnaini Akan Ambil Upaya Hukum Atas Berita Diduga Pesta Miras
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Wabup Erani Buka Pintu Lebar! Sambut Kedatangan Ketum LSM Maung, Bangun Sinergi Kuat
Rangkul Kasi Intel Kejari Landak, Ketum Maung: Kita Bangun Clean and Good Government di Bumi Landak
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Indeks Berita