Laut Banten di SHGB-kan, Rocky Gerung: Rakyat Banten Punya Energi Politik yang Tinggi Melakukan Perlawanan Terhadap Kesewenang-wenangan

AliansiNews-Kabupaten Tangerang, Nama Belly Djaliel semakin mencuat ke permukaan publik menyusul terungkapnya kepemilikan PT Intan Agung Makmur terhadap 234 Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 Kilometer(km)
Perusahaan yang dipimpinnya ini menjadi sorotan setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi adanya sertifikat HGB atas lahan yang sebelumnya dianggap sebagai kawasan lindung tersebut. Belly Djaliel diketahui menjabat sebagai Direktur di PT Intan Agung Makmur. Perusahaan ini, berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, didirikan pada Juni 2023 dan bergerak di sektor real estate.
Selain Belly, nama Freddy Numberi, mantan Menteri Perhubungan, juga tercatat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.
PT Intan Agung Makmur memang beda dengan Agung Sedayu Group namun keduanya menjadi sorotan publik saat keduanya memiliki lahan laut yang bersebelahan. Agung Sedayu Group merupakan konglomerat besar di Indonesia yang memiliki sejumlah proyek properti besar, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapukyang berada di laut Tangerang. Sedangkan PT Intan Agung Makmur bergerak dibidang realestate namun memiliki bukti kepemilikan HGB di pesisir laut Kabupaten Tangerang. Hal ini yang mengkwatirkan akan adanya dugan giat reklamasi alami, seperti yang dilontarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada awak media saat berada di komplek istana negara, Dirinya (Mentri KKP-red) menduga seperti giat reklamasi yang alami untuk menjadikan daratan
"Pembangunan pagar laut tersebut diduga bertujuan agar tanah dasar laut semakin lama semakin naik, sehingga terbentuk sedimentasi". ucap Trenggono
Upaya tersebut, menurutnya serupa seperti giat reklamasi yang alami untuk menjadikan daratan. " Seperti giat reklamasi alami", ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengkonfirmasi bahwa lahan yang terdapat pagar laut Tangerang telah memiliki sertifikat HGB.
Nusron mengatakan jumlah sertifikat HGB itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan yang terdiri dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.
Intan Agung Makmur, sendiri merupakan pemilik mayoritas HGB itu. Perusahaan properti ini berbasis di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Ada juga SHM, Sertifikat Hak Milik atas 17 bidang. Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya,” kata Nusron, pada sesi konferensi pres di jakarta lalu (20/1/25)
Meski demikian, jumlah kepemilikan SHM di pesisir laut Se-Banten itu memang tak sebanyak sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Di mana, totalnya mencapai 263 bidang SHGB.
Dalam rinciannya, 263 bidang SHGB itu milik sejumlah entitas yang berbeda. Sebanyak 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur. Kemudian, ada juga PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan utara Banten. Belakangan diketahui PT CISN tersebut milik PIK 2 yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan, namun ada juga milik perorangan sebanyak 9 bidang SHGB .
Atas temuan itu, Nusron mengaku bakal melakukan penyelidikan dan evaluasi lanjutan mengenai nasib sertifikat alas hak yang berada di wilayah laut tersebut.
“Kalau memang wilayah laut kemudian di SHGB-kan, disertifikatkan, maka kami tentu akan evaluasi dan tentu akan kami tinjau ulang,” pungkasnya.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, Fadli Afriadi juga menyoroti hal tersebut danmendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten transparan soal adanya dugaan terbitnya 260- an bidang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
“Kanwil BPN Banten tidak bisa tutup mata dan menutup-nutupi adanya indikasi terbitnya ratusan bidang sertifikat HGB diatas laut di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tanggerang,” ujar Fadli Afriadi kepada awak media, Senin (20/1/2025).
Menurut Fadli, jika benar ada penerbitan sertipikat HGB di atas laut, apa dasar penerbitannya dan siapa yang mengajukan dan menyetujui atas terbitnya sertifikat tersebut.” Jangan karena ada masalah dan sudah viral, lantas sertipikat itu dibatalkan tanpa ada pihak yang bertanggungjawab,” cetus Fadli.
Untuk itu, Ombudsman berharap kepada Kanwil BPN Banten untuk terbuka agar kasus pemagaran laut dan dugaan terbitnya sertipikt HGB diatas laut itu tidak melebar kemana mana.” Kalau memang BPN terlanjur sudah menerbitkan sertipikat HGB diatas laut itu akui saja kecerobohannya,” tandas Fadli.
Berdasarkan data perusahaan yang dikutip dari laman Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin (20/1/2025) dua sosok penting yang memimpin PT Intan Agung Makmur adalah Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris.
Dari hasil penelusuran, Intan Agung Makmur sendiri adalah anak usaha dari Agung Sedayu Group. Sementara PT Cahaya Inti Sentosa selaku pemilik 20 bidang SHGB di kawasan pagar laut Tangerang merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Dua perusahaan ini dimiliki Sugianto Kusuma alias Aguan.
Belly Djaliel dan Freedy Numberi sendiri beberapa kali pernah satu acara dengan Aguan, salah satunya saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Mandiri dan Agung Sedayu Group pada Agustus 2024 lalu. Acara ini sendiri disaksikan oleh Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Berikut adalah jabatan yang diduduki Belly Djaliel disejumlah perusahaan milik Agung Sedayu Group
Belly Djaliel adalah seorang direktur di beberapa perusahaan milik Agung Sedayu Group, di antaranya di PT Multi Artha Pratama, disini dia menjabat sebagai Direktur I bersama Yohanes Edmond Budiman sebagai Direktur II.
Sementara di PT Intan Agung Makmur Belly Djaliel menjabat sebagai direktur yang fokus bergerak di bidang pengembangan properti, seperti perumahan, apartemen, dan penyewaan gedung. Selain itu, dia juga tercatat sebagai direktur di PT Cahaya Inti Sentosa.
Belly Djaliel, sendiri adalah sosok yang tak asing lagi di lingkaran bisnis properti Indonesia, dirinya memperkuat posisinya sebagai salah satu figur penting di Agung Sedayu Group. Sebagai Direktur di beberapa anak perusahaan Belly Djaliel berperan aktif dalam mengelola dan mengembangkan sejumlah proyek properti berskala besar, terutama di PIK 2.
Sementara itu, Aktivis Rocky Gerung melalui chanel Youtubenya(Minggu 19/1/2025) menganggap Presiden Prabowo sudah tahu akan hal itu.
"Saya menduga dan menganalisis bahwa Pak Prabowo sebagai presiden tentu dapat laporan intelijen laporan langsung dari lapangan tentang keresahan rakyat tentang ormas-ormas yang mulai nyari asap untuk dikipas-kipas menjadi api," katanya Rocky,
Menurut Rocky, kejadian pagar laut dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) itu menjadi tragedi unik bagi pemerintahan Prabowo.
Pasalnya, lokasinya dengan proyek strategis nasional (PSN) negara. Rocky beranggapan kalau pemagaran laut itu bisa jadi masih ada kaitannya dengan PSN di PIK.
Kaitan-kaitan itu yang mesti kita tunjukkan, apa itu bagian dari proyek strategis nasional. Tetapi yang jelas rakyat sudah bereaksi, LSM sudah bereaksi. Itu berarti ada masalah besar di situ. Dan kita tahu bahwa Banten punya semacam energi politik yang tinggi untuk melakukan perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan," pungkasnya.(ARM)
.












