L.A.i Sumsel Mendesak Kejati Sumsel Segera lakukan Penahanan terhadap terduga Pelaku Korupsi Program Serasi 2019.

L.A.i Sumsel Mendesak Kejati Sumsel Segera lakukan Penahanan terhadap terduga Pelaku Korupsi Program Serasi 2019.
Foto: Team investigasi Aliansi Indonesia Sumsel..
SUMSEL
Kamis, 13 Jul 2023  21:09

SumselAliansinews.

Lembaga Aliansiindonesia wilayah Sumsel mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menahan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin

Syamsudin Djoesman menilai beberapa saksi pada sidang lanjutan tiga tersangka yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Banyuasin Zainuddin, lalu Sarjono selaku PPK, dan terakhir Ateng Kurnia sebagai konsultan kegiatan.  Berdasarkan Pasal 159 sampai dengan Pasal 174 KUHAP. Hakim menaikan status saksi Terhadap Po, Tar, Supeno, End menjadi tersangka. Tetapi anehnya sampai sekarang ke empatnya belum di tahan, padahal penetapan tersangka sudah cukup lama," jelasnya

"Kalau tidak segera ditahan dengan alasan tersangka masih kooperatif, maka penyidik Kejati perlu mengetahui bahwa tersangka bisa melakukan penghilangan barang bukti dan juga berpotensi melarikan diri," katanya, kepada awak media. Rabu (13/7/2023).

Selain itu juga tidak menutup kemungkinan para tersangka akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

"Saya pikir, pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu dipahami oleh pihak Kejati Sumsel sehingga bisa mengambil langkah untuk segera melakukan penahanan keempat tersangka tersebut," sebut Syamsu

Disisi lain juga menjadi catatan bagi masyarakat, jangan sampai hari ini dianggap kooperatif kemudian besok tersangka telah melarikan diri selanjutnya dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nah sebagaimana kita ketahui ada beberapa DPO Kejati Sumsel setelah empat tahun baru bisa ditemukan, bayangkan berapa besar uang Negara yang dipakai untuk mencari orang-orang yang ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya

Lebih lanjut iapun menyebutkan, jika Ke empat tersangka tersebut tidak segera ditahan, maka akan muncul asumsi-asumsi yang tidak sehat dari masyarakat terhadap kebijakan Kajati Sumsel, karena secara prinsipnya memang harus segera ditahan. 

"Jangan sampai ada perbedaan langkah hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi. Artinya ada sebagian kasus begitu ditetapkan tersangka, pelakunya langsung ditahan. Nah ini kenapa tidak langsung ditahan," ujarnya.

Kalau dibilang tersangka kooperatif, lanjut Syamsu, maka publik pasti akan menilai macam-macam karena indikatornya apa sehingga koruptor dikatakan kooperatif.

"Seseorang yang telah melakukan korupsi berarti dia telah melakukan kejahatan yang luar biasa. Jadi sangat tidak enak kita dengar jika tersangka koruptor itu dibilang kooperatif," kata aktivis anti korupsi ini.

Dirinyapun berharap pihak Kejati Sumsel segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut supaya tidak membebankan psikologi bagi para penyidik atas kebijakan atasan.

Syamsu juga berharap kasus korupsi tersebut cepat diproses dan bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Itu sangat penting segera dilakukan, karena menyangkut rasa keadilan terhadap masyarakat. Sebab ada pelaku korupsi begitu ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan " tungkasnya. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Press Conference perkara pengedar dan curat (Pencurian dengan Pemberatan), di Gedung Atmani Wedhana Polres Musi Rawas.
Press Conference perkara pengedar dan curat (Pencurian dengan Pemberatan), di Gedung Atmani Wedhana Polres Musi Rawas.
Press Conference perkara pengedar dan curat (Pencurian dengan Pemberatan), di Gedung Atmani Wedhana Polres Musi Rawas.
Press Conference perkara pengedar dan curat (Pencurian dengan Pemberatan), di Gedung Atmani Wedhana Polres Musi Rawas.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Terkait Tersangka BGN, Dashboard MBG Kabupaten Bogor Tak Bisa DiaksesĀ 
Viral video mahasiswa Unair mesum di kampus, rektor buka suara
Perkuat Ketahanan Sosial, Wakapolda Sumsel Resmikan Bantuan Air Bersih dan Ratusan Paket Sembako
Serba 0, statistik Cristiano Ronaldo Vs RD Kongo
Kolaborasi Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Penguatan Sektor Perikanan Sukabumi
Indeks Berita