KPK Bakal Telisik Laporan Dugaan Suap Tambang Ilegal Kaltim yang Seret Nama Kabareskrim

KPK Bakal Telisik Laporan Dugaan Suap Tambang Ilegal Kaltim yang Seret Nama Kabareskrim
 
HUKUM
Kamis, 01 Des 2022  12:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengabaikan aduan masyarakat yang masuk. KPK memastikan laporan dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akan ditelisik.

"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 1 Desember.

Meski begitu, komisi antirasuah akan mengecek lebih dulu laporan yang masuk. Ali bilang, langkah ini penting dilakukan untuk melakukan verifikasi.

"Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud," ucapnya.

KPK diminta ikut mengusut dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang disebut melibatkan Kabareskrim Polri. Pengusutan harus dilakukan secara tuntas.

"Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga ad hoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 November.

Giefrans menyebut ada sejumlah dokumen yang dibawa ke KPK. Salah satu dokumen diklaim berkaitan dengan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, nama Komjen Agus Andrianto terseret dalam dugaan penerimaan suap tambang ilegal berdasarkan dokumen LHP dengan nomor R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

Pada LHP yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp2 miliar.

TAG:
#kpk
#tambang ilegal
#ismail bolong
#kabareskrim
#polri
Berita Terkait
KPK Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng
KPK Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng
KPK Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng
KPK Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita