Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Trauma, Nyaris Bunuh Diri

Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Trauma, Nyaris Bunuh Diri
Foto: Korban pencabulan
SUMSEL
Kamis, 09 Mei 2024  08:05

Palembang, Aliansinews.

Setelah kejadian tragis kasus pemerkosaan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan empat orang Terlapor inisial, Ra (16) seorang pelajar SMP, bersama teman-temannya yakni De, Riz, dan Rid. Lantaran trauma hampir saja korban Al (13) warga Desa Julu Taro Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Banyuasin nyaris nekat mengancam ingin menghabisi dirinya sendiri dengan cara menenggak racun nyamuk cair (baygon,red). 

Bibi korban Susanti mengaku, setelah kejadian itu (pemerkosaan,red) korban Al sering melamun, terkadang menangis dan bicara sendiri. Dan sempat korban Al ini mengancam mau bunuh diri. 

“Karena saya tahu dia mau bunuh diri itu, melalui mengchat di inbox teman-temannya di facebook dengan memakai hp saya saat itu, sih korban ini lupa untuk keluar dari akun facebooknya, kalimat yang berbunyi minta maaf kepada teman-temannya karena korban Al mengaku mengidap penyakit kangker,” ungkap Santi. 

Lanjut Susanti bahwa korban Al ini membohongi teman-teman punya penyakit kangker dan tidak lama lagi akan meninggal.

“Namun saya ini tahu, kalau korban Al ini stres lantaran tragedi pemerkosaan itu, malu mau pulang ke dusun (desa) jadi mendingan saya mati saja kata korban. Itulah salah satu trauma korban yang dialaminya," imbuhnya.

Dengan polosnya korban Al ini sempat menanyakan dimana keberadaan racun nyamuk cair (baygon), buat dia bunuh diri. "‘saya mau bunuh diri, lebih baik saya mati saja karena sudah menyusahkan keluarga saya, gara saya mama sampai kerja, bapak sampai banyak hutang’ (Santi menirukan kata-kata korban),  jadi korban seperti menjadi beban bagi keluarganya,” kata Santi kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (08/05/24).

Santi mengatakan kepada korban Al yang merupakan keponakannya, bahwa bunuh diri itu tidak akan menyelesaikan masalah, lalu korban menangis dan melarikan diri di pos tak jauh dari tempat Santi bekerja dahulu di Sukawinatan berjarak sekitar puluhan meter. 

“Sampai setengah hari saya mencari dia tidak ketemu dan saya telepon juga tidak diangkatnya. Korban Al ini saya ajak untuk mengikuti saya, karena korban ini tidak mau lagi pulang ke dusun karena malu, setelah kejadian itu," ujarnya.

Untungnya korban Al ini pulang sendiri dengan rambut acak-acakan seperti orang gila, saya tanya korban Al kemana tadi menghilang, dijawab korban saya ini sudah menyusahkan kalian semua, lebih baik saya mati saja,” kenang Santi.   

Santi menambahkan, setelah mengikuti gelar perkara di Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Polda Sumsel, korban ini stresnya agak berkurang dan menangisnya hanya sesekali.

“Kemarin itu laporannya di penyidik tidak jalan, sekarang alhamdullilah terima kasih sudah diperhatikan oleh penyidik,” tandas Santi.    

Sementara Syamsudin Djoesman selaku Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan bahwa kasus pencabulan anak dibawah umur ini hampir menemui titik terang perkaranya. 

“Harapan kami semoga kasus pencabulan anak di bawah umur ini dapat terungkap dan prosesnya berjalan sebagaimana hukum yang berlaku, saya sangat memberikan apresiasi pada kinerja bapak polisi, khususnya Polda Sumsel.  dan saya berharap penuh, setidak-tidaknya para pelaku ini dilakukan penahan untuk membuat efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya. 

Sekedar mengingatkan, menurut laporan dipolisi tanggal (02/10/2023), Nomor: LP/B/583/X/2003/SPKT/Polda Sumatera Selatan. Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal (01/10/23), sekira pukul 00.00 Wib. Pada saat pelapor Sumadi (Ayah korban, red) sedang memberikan susu kepada anak korban yang kecil, tiba-tiba korban keluar rumah, saat itu Pelapor hanya berpikiran bahwa anak pelapor hanya untuk membuang air kecil kekamar mandi diluar rumah korban, tetapi setelah ditunggu-tunggu selama lebih kurang 1 (satu) jam korban tidak kunjung pulang. 

Kemudian pelapor berinisiatif untuk mencari korban di seputaran rumah di karenakan pelapor takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.  

Setelah dalam pencarian Pelapor bertemu Terlapor Ra, kemudian Pelapor menanyakan apakah melihat korban ?, dan Terlapor mengatakan tidak melihat anak Terlapor , tetapi tidak lama kemudian korban keluar dari semak pepohonan kelapa.

Kemudian korban menceritakan kepada Pelapor Sumadi bahwa korban telah disetubuhi oleh Terlapor secara paksa sebanyak 2 (dua) kali di pinggir lapangan bola, mendengar cerita korban akhirnya Pelapor selaku orang tua mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan guna menuntut Terlapor sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

TAG:
#pemerkosaan
#pencabulan
#banyuasin
#polda sumsel
Berita Terkait
Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Alami Trauma, Sang Ayah Sempat Menangis Minta Polisi Menahan Para Terlapor
Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Alami Trauma, Sang Ayah Sempat Menangis Minta Polisi Menahan Para Terlapor
Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Alami Trauma, Sang Ayah Sempat Menangis Minta Polisi Menahan Para Terlapor
Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Alami Trauma, Sang Ayah Sempat Menangis Minta Polisi Menahan Para Terlapor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita