Kena Gusur Tol Jogja-Solo, Kantor Polda DIY Segera Pindah ke Godean Sleman

Kantor Polda DIY yang saat ini berada di Ring Road Utara bakal pindah ke Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Rencana pemindahan Kantor Polda DIY itu segera terealisasi setelah Serat Palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X telah terbit pada p-pekan lalu.
Penyerahan Serat Palilah dilakukan secara langsung oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono pada Jumat (2/5/2025) di Kraton Kilen, kompleks Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Asisten Logistik Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang juga mantan Kapolda DIY serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku wilayah Sleman.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan pemindahan Kantor Polda DIY sudah lama direncanakan lantaran adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.
Selain faktor tersebut, seiring berkembangnya organisasi kepolisian, Polda DIY membutuhkan ruangan baru yang lebih representatif.
"Faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda," kata Ihsan, Selasa (6/5/2025).
Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Dengan berbagai pertimbangan dan guna semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebelumnya pada 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Kraton Ngayogyakarta di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.
Setelah mengajukan surat permohonan, Polda DIY, lanjut Ihsan, selanjutnya intens berkoordinasi dengan Kraton Ngayogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai pihak yang masih memanfaatkan lahan tersebut.
Rencananya pihak yang saat ini memanfaatkan lahan tersebut akan direlokasi.
"Kami [Polda DIY] juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatakan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Kraton Ngayogyakarta," ungkapnya.












