Kembalikan Pipa Pamsimas yang Dijual, Pemdes Sidarum, Purworejo, Adakan Musdesus

Media Aliansi Indonesia -- Purworejo .Raibnya sisa pipa pralon dari program Pamsimas Desa Sidarum tahun 2021 menjadi perbincangan banyak warga Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.Jawa Tengah.
Spanduk bertuliskan "KEMBALIKAN PIPA PAMSIMAS YANG DI JUAL"terpasang di sudut sudut jalan dan masjid bahkan ada juga yang terpasang di Balai Desa Sidarum hal ini akibat dari adanya rasa kekecewaan warga masyarakat Desa Sidarum terhadap Pemerintah Desa yang terkesan kurang transparansi dalam pembangunan pamsimas.
Ratusan batang pipa pralon pamsimas yang tersimpan di gudang penyimpanan di dekat masjid dan madrasah raib dan tidak kelihatan lagi.ratusan batang pipa pralon diketahui hilang setelah adanya ocehan dari banyak orang,dan setelah salah satu warga mengecek ternyata tidak kelihatan satupun.
Fajar martono salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan tempat penyimpanan pralon saat di temui wartawan dan pengurus Ormas GMPK di warung kopi miliknya mengatakan bahwa pipa pralon pralon tersebut sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu di ambil dan di bawa pak Sekdes Yulianto dan pendamping katanya.dibawa kemana saya tidak tau sebab waktu pengambilan pralon yang terakhir saya masih di sawah dan setelah pulang pralon sudah tidak ada lagi katanya.
"Sebelumnya saya diperintah pak Sekdes untuk memindahkan dari tempat yang lama ke sebelah dan suruh ngecek jumlahnya. Saya di kasih upah Rp 400.000 sebagai upah mindah mindah dan menghitung selama 4 hari.jelasnya dan kalau mau di jual saya minta di sisakan untuk mengganti kalau ada yang bocor," kayanya sambil menujukan pralon yang ada di belakang warung miliknya.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya sesuaatu di Desa Sidarum,Kepala Desa Sidarum Drs Sugiarto segera mengadakan "Musyawarah Desa Khusus" pada hari Sabtu 25 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Sidarum.
Musyawarah Desa khusus menghadirkan unsur lembaga Desa, Tokoh Masyarakat,Kapolsek Kutoarjo serta Danramil Kutoarjo
Ketua Pelaksana Program Pamsimas yang juga Sekertaris Desa Sidarum menjelaskan detai tentang pamsimas dan sisa pipa pralon yang di jual. semua itu sudah saya konsultasikan dengan tim dan kepada Kepala desa katanya.terkait uang hasil penjualan semua sudah di bagi kepada panitia pelaksana dan Pak Kades jelasnya.
Johni salah satu tokoh masyarakat yang ikut hadir meminta kasus ini agar bisa diusut tuntas secara hukum.sehingga kedepan Pemdes Sidarum bisa lebih transparan dalam hal pembangunan.hal senada juga di sampaikan Puri yang juga tokoh masyarakat dia berharap kasus ini bisa diusut agar apa yang menjadi isu tentang Desa Sidarum bisa jelas siapa yang salah dan siapa yang benar katanya.
Kapolsek Kutoarjo AKP Markotip.SH menduga kasus ini sebagai ungkapan rasa kekecewaan warga masyarakat dan juga perangkat Desa Sidarum.
Seperti yang telah kita dengarkan,apa apa yang telah di paparkan Sekdes tidak sama dengan apa yang disampaikan bendahara Desa.hal ini terlihat jelas bahwa Kepala Desa dan Sekdes terhadap bawahanya tidak ada komunikatif.
Apa yang menjadi tuntutan warga agar kasus tetap dilanjut ke proses hukum polsek kutoarjo siap. Akan tetapi kalau ini bisa diselesaikan di intern Desa akan lebih baik katanya.
Terkait program pamsimas,ketua satlak pamsimas meminjam uang kas Desa Rp 8,5 jt melalui bendahara desa yang katanya akan di gunakan sebagai uang pancingan agar uang Pamsimas bisa segera cair.
Setelah program pamsimas selesai uang dikembalikan oleh bendahara pamsimas Teguh yulianto ke pak Sekdes Sidarum.tetapi tidak segera disampaikan ke bendahara desa lagi.
Dan saat diminta mengembalikanya hanya Rp 677.900,dan nota pembelian printer Rp 2.495.000 dan masih kurang 3,5 juta yang katanya untuk honor pendamping,sehingga saat ada pemeriksaan dari inspektorat menjadi temuan.dari hasil temuan inspektorat pemdes sidarum harus mengembalikan dananke dalam rekening desa sebesar Rp 45.600.000 jt.tambahnya dan sampai saat ini belum di kembalikan padahal di kasih jangka waktu akhir bulan februari.
Disamping itu, bendahara desa Retno, menyampaikan rasa kecewa atas nama baik yang dicemarkan oleh Sekretaris Desa di kecamatan. Yang mengatakan kalau temuan inspektorat Rp.45.600.000 itu, dipakai bendahara dan bendahara yang harus mengembalikan. Padahal temuan Rp.45.600.000 karena sisa kegiatan tidak dimasukkan ke RKD dulu dan dibuat perencanaan di perubahan, tetapi ini ku untuk nomboki kegiatan lain. Dan selisih dari APBDes murni dan APBDes perubahan.(Tim investigasi )












