Keluarga Besar H Kusanadi Bersama Hajah Dian Menggelar Acara Walimatus Safar Haji 2025, Benarkah termasuk bid''ah. .

Keluarga Besar H Kusanadi Bersama Hajah Dian Menggelar Acara Walimatus Safar Haji 2025, Benarkah termasuk bid''ah. .
 
BOGOR RAYA
Jumat, 25 Apr 2025  01:36

Bogor - Aliansinews id. Umat Islam Indonesia calon jemaah haji 2025 tengah bersiap berangkat ke Tanah Suci. Menurut jadwal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), gelombang I calon jemaah haji Indonesia akan berangkat mulai 2 Mei 2025.

Sedangkan H Kusnadi bersama istri tercipta hajah Dian dari kampung Gunung dahu desa bantar karet kecamatan nanggung kabupaten Bogor berangkat pada tanggal  (07-05-2025). 

Sebagaimana diketahui, haji adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam. Kewajiban berlaku bagi muslim yang mampu, baik mampu secara finansial, kesehatan, maupun fisik.

Perintah menunaikan ibadah haji termaktub dalam surah Ali Imran ayat 97. Allah SWT berfirman:

Artinya, “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Sudah menjadi tradisi di Indonesia ketika ada yang akan berangkat haji digelar dulu acara walimatus safar. Pada intinya, acara ini untuk mendoakan calon jemaah haji agar diberikan kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah, pada akhirnya meraih predikat haji mabrur atau hajjah mabrurah.

Bagaimana hukum menggelar acara walimatus safar haji 2025, benarkah termasuk bid’ah?

Pertanyaan ini pernah muncul di kajian Al Bahjah dan dijawab secara gamblang oleh Kyai Abdul Wahid. 

Penjelasan abdul Wahid soal Hukum Walimatus Safar Haji

Abdul Wahid mengatakan, walimatus safar adalah acara syukuran bagi calon jemaah haji. Sama halnya dengan walimatul khitan, acara tasyakuran anak yang baru dikhitan. Atau tasyakuran pernikahan (walimatul ursy).

“Walimah safar artinya begini, dia dapat gembira, urusannya beres mau haji, (akhirnya menggelar) syukuran haji. (Hukumnya) boleh-boleh saja, gak ada masalah, bukan sebuah bid’ah. Wong isinya juga bagi rezeki dan sebagainya kok, ngasih makan orang,”  (24/4/2025).

Meski dibolehkan dan lazim digelar oleh calon jemaah haji, acara walimah safar tak wajib diadakan jika tidak mampu. Sebab, acara tersebut bisa saja memakan biaya yang besar.

“Cuma yang gak boleh itu maksain. Kadang biayanya walimah safar lebih gede dari biaya haji. Itu menyiksa orang,” imbuh Abdul Wahid.

“Jangan sampai hal itu menjadi tradisi, tradisi yang jelek, sehingga orang yang mau haji maksain walimah safar,” tambah ulama Abdul Wahid. 

(Yogi)

TAG:
#nanggung
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih Keliling.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih Keliling.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih Keliling.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih Keliling.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sejumlah kasus lama mandek, KPK bakal gandeng Polri dan Kejagung
12 anak jadi korban pencabulan guru Pramuka di Tangerang
Maung Kawal Prediksi Rupiah Tembus Rp19.000: Jangan Biarkan Rakyat Beban Biaya Hidup Semakin Berat
Frasa '2 orang Kolonel usulan AHY' dalam korupsi MBG, begini kata Demokrat
Suap untuk 'jaga hubungan baik' dalam kasus Bupati Muara Enim 
Indeks Berita