Kejari OKU Timur Kembalikan Uang Rp 2.4 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur ke Kas Daerah

Kejari OKU Timur Kembalikan Uang Rp 2.4 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur ke Kas Daerah
 
OKU TIMUR
Selasa, 10 Sep 2024  00:16

Aliansi Indonesia - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Senin, 09 September 2024.

Penyerahan dana sebesar Rp. 2.477.053.312 ini diserahkan langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos ini mengapresiasi kinerja dari Kejakasaan Negeri OKU Timur dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara.

"Kami apresiasi kinerja dari Kejari OKU Timur, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal jariyah," imbuh Bupati.

Dijelaskan Bupati, uang yang diserahkan ini akan segera dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel.

Bupati berharap, dana anggaran yang dikembalikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, "Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk rakyat dan berguna untuk rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pengembalian dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg.

Diceritakannya, penanganan kasus ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada bulan mei 2023. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel didapati kerugian negara sebesar Rp. 4.616.184.800.

"Jaksa penyidik baru berhasil melakukan penyitaan sebesar 2,4 Milyar rupiah, jadi masih ada sekitar 2,2 Milyar rupiah yang belum dilakukan penyitaan. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Kejari OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," sambungnya.

Dirinya berharap, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat.

"Sebagaimana tujuan dari Penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan," tutupnya.

Tampak hadir Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD dan Camat.
.
(JFA)

TAG:
#
Berita Terkait
Bupati Lanosin Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel Kota Negara
Bupati Lanosin Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel Kota Negara
Bupati Lanosin Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel Kota Negara
Bupati Lanosin Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel Kota Negara
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan
Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Indeks Berita