Kejagung: Tak Perlu Risau Pengamanan Kejaksaan oleh TNI

Kejagung: Tak Perlu Risau Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan).
HUKUM
Rabu, 14 Mei 2025  14:10

Publik tengah menyoroti soal pengerahan pasukan TNI untuk pangamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

Soal pengamanan oleh TNI ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hal tersebut tidak perlu dirisaukan lebih lanjut.

"Jadi kami sampaikan bahwa tidak perlu ada kerisauan misalnya bahwa dengan adanya pengamanan TNI maka akan ada intervensi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Harli menekankan, pengamanan kejaksaan oleh TNI tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya.

Pengamanan oleh TNI juga hanya bersifat fisik seperti aset gedung dan sebagainya. Proses penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan dipastikan akan tetap independen.

"Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," ujar Harli.

Sebagai bukti, Harli mengungkapkan kejaksaan tetap menangani kasus-kasus yang bersinggungan antara sipil dengan militer secara koneksitas.

Ditambah lagi, sudah ada MoU dengan TNI yang salah satunya membahas seputar dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Harli menambahkan, dalam undang-undang mengatur TNI dapat memberikan dukungan maupun bantuan pengamanan terhadap aset dan objek vital strategis.

Kejaksaan pun dinilai sebagai objek strategis yang termasuk di dalamnya.

"Tentu kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis. Nah bagaimana jaksa-jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga. Nah itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan," ucap Harli.

TAG:
#kejagung
#tni
#kejaksaan
Berita Terkait
RDP Komisi III DPR, Mahfud MD Minta Kejagung Bongkar Perkara Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan
RDP Komisi III DPR, Mahfud MD Minta Kejagung Bongkar Perkara Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan
RDP Komisi III DPR, Mahfud MD Minta Kejagung Bongkar Perkara Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan
RDP Komisi III DPR, Mahfud MD Minta Kejagung Bongkar Perkara Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita