Kedubes China Minta di Pasang Tanda DILARANG MEMBERI TIP di Area Pemeriksaan Dokumen Bandara Soekarno Hatta

Kedubes China Minta di Pasang Tanda DILARANG MEMBERI TIP di Area Pemeriksaan Dokumen Bandara Soekarno Hatta
 
BANTEN
Jumat, 21 Feb 2025  11:09

AliansiNews.ID-Tangerang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia(Kemenimipas)Agus Andrianto mengungkapkan, 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dinonaktifkan termasuk Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta akibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA).

asal China (Tingkok)beberapa waktu lalu, Kasus ini terungkap setelah Kedutaan Besar China mengirimkan nota diplomatik yang menyampaikan adanya dugaan pungli terhadap 60 warga Tiongkok pada kurunwaktu Februari 2024 hingga Januari 2025.

“Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus yang melibatkan 60 warga negaraChina (Tiongkok), dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).

Setelah melakukan investigasi, Kemenimipas menindaklanjuti laporan tersebut, Hasilnya, ditemukan 39 petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat pengecekan dokumen keimigrasian para WNA Tiongkok yang disebut dalam nota diplomatik.

“Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga Tiongkok sebagaimana nota diplomatik, ditemukan 39 petugas imigrasi yang memeriksa dokumen warga Tiongkok tersebut. Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga tersebut,” ungkap Agus.

Sebanyak 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta langsung dinonaktifkan. Mereka terdiri dari satu mantan kepala kantor, dua kepala bidang, dan lima kepala seksi pemeriksaan.

“Kemudian ada 23 petugas supervisor, dan 40 petugas counter,” kata Agus.

Imbas kejadian ini, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga dicopot dari jabatannya.

Agus menuturkan para pegawai nonaktif itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kemipas untuk menentukan sanksi sesuai dengan kadar ketentuan yang berlaku.

“Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Agus.

Meskipun telah ada autogate, konter manual tetap dipertahankan untuk pemeriksaan WNA yang masih menggunakan paspor non elektronik, pengguna visa on arrival, subjek negara bukan bebas visa kunjungan yang belum melakukan registrasi paspor, anak-anak di bawah usia enam tahun, lansia di atas 60 tahun, disabilitas, dan pengguna kursi roda.

Sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan penyelewengan itu, Agus menawarkan solusi dengan mengoptimalisasi penggunaan gerbang otomatis (autogate) di bandara dan pelabuhan. Pada saat ini terdapat total 251 autogate yang tersebar di tempat pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan. Seiring dengan optimalisasi autogate, Agus juga memangkas setengah dari 50 konter manual yang ada di bandara, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

Selain untuk menghidari penyimpangan, kehadiran autogate sebagai sistem pemeriksaan keimigrasian tanpa campur tangan petugas diharapkan dapat mempercepat proses sehingga mencegah penumpukan.

Diketahui sebelumnya, surat tertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. Total ada sekitar Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," demikian isi surat tersebut.

Surat ini sendiri ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI yang telah membantu menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Masih dalam surat yang sama, Kedubes China menyampaikan harapannya agar tanda-tanda bertuliskan "Dilarang Memberi Tip" dan "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Kedubes China juga berharap ada perintah yang dikeluarkan untuk agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China menyuap petugas imigrasi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait mengenai situasi yang terjadi.

"Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT," demikian pernyataan resmi Roy Soemirat, Sabtu lalu

Surat ini beredar bersamaan dengan berita pencopotan seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga China.(ARM))

TAG:
#
Berita Terkait
Pj Gubernur Banten A Damenta: Pemprov Banten Tingkatkan Akses dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pj Gubernur Banten A Damenta: Pemprov Banten Tingkatkan Akses dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pj Gubernur Banten A Damenta: Pemprov Banten Tingkatkan Akses dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pj Gubernur Banten A Damenta: Pemprov Banten Tingkatkan Akses dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita