Kasus Vina Cirebon, Indonesia dianggap darurat hukum, Hotman Paris minta bantuan Jokowi

Kasus Vina Cirebon, Indonesia dianggap darurat hukum, Hotman Paris minta bantuan Jokowi
Foto: Konferensi pers Polda Jabar.
HUKUM
Minggu, 26 Mei 2024  19:31

Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, membantah telah membunuh Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon. Hal itu ia ungkap saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai bahwa Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina.

"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).

Keluarga korban, Vina, mempertanyakan langkah Polda Jawa Barat menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.

Marliana, kakak kandung Vina, mengaku kebingungan dengan perubahan informasi tersebut.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," kata Marliana (33), kakak kandung Vina, Minggu (26/5/2024).

Marliana mengungkapkan bahwa keluarga mendapatkan informasi tentang tiga DPO dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Penetapan tiga buron tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

Di sisi lain, Pengacara Keluarga Vina yakni Putri Maya Rumanti dari tim Hotman Paris, mengungkapkan masih menunggu pernyataan lengkap terkait kepastian jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

“Penyataan 2 DPO tidak ada, mungkin ini kami akan tanyakan langsung, mengapa ada statement 2 DPO itu tidak ada,” ujarnya.

“Apakah itu memang dari keterangan para saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kami akan tanyakan,” pungkasnya.

TAG:
#vina cirebon
#polda jabar
#pegi
#perong
#pembunuhan
#dpo
Berita Terkait
Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Indeks Berita