Kasus Penyimpangan Dana Seputar Kampus UNS Solo Terus Bergulir, Ketua Forum Peduli Diah Giliran di Periksa Kejati Jateng

Kasus Penyimpangan Dana Seputar Kampus UNS Solo Terus Bergulir, Ketua Forum Peduli Diah Giliran di Periksa Kejati Jateng
 
SOLO RAYA
Jumat, 08 Sep 2023  19:42

SOLORAYA - Saat ini kasus terus bergulir, kini Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari, berganti diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022.

Terkait kasus dugaan penyimpangan dana atau korupsi tersebut, sebelumnya juga telah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho  selama 7,5 jam pada pekan lalu.

Pemeriksaan itu juga seputar dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.

Waktu itu, Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kini berganti Diah juga sama, lengkap membawa hardisk dan amplop cokelat berisi data berkas dokumen.

Pemeriksaan Diah Warih juga sama, yakni terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022 dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/8/2023).

Kedatangan Diah juga didampingi sejumlah mahasiswa dan aktivis tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, Diah masih diperiksa di ruang seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Solo. 

Dia menuturkan perihal kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan Kejaktaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan dana UNS 2022.

"Saya memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus dugaan penyimpangan dana UNS 2022," kata Ketua FP UNS, Diah Warih. 

Lanjut Diah, hal tersebut dipanggil kali pertama oleh kejaksaan dalam kasus penyimpangan dana UNS 2022. Dia mengatakan bakal memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik kejaksaan.

Harapan Diah sendiri soal kasus tersebut bisa terang benderang setelah sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kami yakin kejaksaan mampu membuktikan kasus dugaan korupsi di UNS. Kami bakal memberikan keterangan, siapa saja termasuk perannya," ujar dia.

Sementara diruang lingkup lain, bahwasanya seorang mahasiswa UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman mengatakan hardisk berisi data dokumen juga diserahkan ke penyidik kejaksaan.

Diungkapkan olehnya, bahwa sata tersebut menjadi bukti konkret dugaan kasus penyimpangan dana UNS. (*) 

TAG:
#kasus
#uns
#kejati
#jateng
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Perum Korpri, Sejumlah Petinggi dan ASN Pemkot Salatiga di Periksa Polda Jateng
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Perum Korpri, Sejumlah Petinggi dan ASN Pemkot Salatiga di Periksa Polda Jateng
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Perum Korpri, Sejumlah Petinggi dan ASN Pemkot Salatiga di Periksa Polda Jateng
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Perum Korpri, Sejumlah Petinggi dan ASN Pemkot Salatiga di Periksa Polda Jateng
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita