Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ketegasannya terkait kasus penembakanyang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Kepala Negara meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan dan untuk mengungkapkan kebenaran.
"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis usai meresmikan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Kepala Negara juga menegaskan, jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga," katanya, menambahkan.
Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tiga tersangka.
Pertama, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain itu ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.
Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob.
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud, dikutip dari Twitternya-nya.
Mabes Polri juga menginformasikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.
"Insya Allah sore nanti (pengumuman tersangka, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dedi mengatakan, ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
"Iya betul (akan disampaikan Kapolri, red). Di atas jam 16.00," ujarnya.











