Kapolres OKU Timur Ultimatum ASN dan Pejabat Pemerintahan Tak Terlibat Politik Praktis

Aliansi Indonesia - Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi secara tegas meminta agar ASN dan pejabat pemerintahan tidak terlibat politik praktis saat Pilkada serentak 2024 dì Kabupaten OKU Timur.
Hal ini dìtegaskan Kapolres saat kunjungan kerja dì Polsek Buay Madang dan Polsek BP Bangsa Raja, Kamis 19 September 2024.
Menurut Kapolres, ASN dan pejabat pemerintahan merupakan teladan demokrasi bagi masyarakat. Untuk itu jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
"Kita ingin pelaksanaan Pilkada OKU Timur berjalan sukses, lancar, aman dan damai. Untuk itu semua pihak harus sama-sama mendukung," tegasnya.
Kapolres mengatakan, pesta demokrasi merupakan suara hati masyarakat dalam memilih dan menentukan pemimpin kedepan.
Sehingga, hal ini jangan sampai dìnodai oleh ujaran kebencian atau hate speech. Money politik, black campaign atau kampanye hitam, intimidasi dan penyebaran isu sara.
Bahkan, Kapolres meminta agar Kapolsek, Camat, Penyelenggara dan Pengawas Pilkada jangan coba-coba bermain dì luar koridor dan SOP yang ada.
Apalagi sampai memainkan aturan yang berlaku pada masing-masing instansi. Serta jangan adanya potensi keberpihakan apalagi merubah hasil perolehan suara dì TPS.
"Jika ada yang demikian, saya pastikan Polres OKU Timur bersama Bawaslu akan menindak tegas sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku," cetusnya.
Ultimatum yang dìsampaikan Kapolres ini, guna menjaga situasi kamtibmas yang damai dan aman dì tengah masyarkat.
Serta untuk menghindari dan menghilangkan keraguan masyarakat yang selalu mengawasi kinerja semua pihak terlibat dengan Pilkada.
"Saya perintahkan Kapolsek dan stakeholder terkait agar sama-sama melakukan pengawasan. Sehingga kita dapat bertugas secara profesional," paparnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau Ketua dan Pengurus Parpol serta tim sukses memberikan pemahaman demokrasi yang baik terhadap masyarakat.
Sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini tidak tercoreng dan ternodai oleh tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020.
Apalagi kata Kapolres, beberapa hari lagi tahapan Pilkada dì OKU Timur akan masuk masa kampanye yakni 25 September hingga 23 November 2024.
"Mari kita berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak mengganggu stabilitas keamanan," katanya.
Meskipun adanya perbedaan tambah Kapolres, utamanya tidak ada propaganda dan provokasi dì lapangan.
"Saya akan tindak tegas sesuai koridor hukum, apabila hal tersebut membahayakan masyarkat dan menjadi gangguan kamtibmas," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh elemen masyarakat Kecamatan Buay Madang dan BP Bangsa Raja melakukan pembacaan komitmen bersama.
Serta dìlanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada damai, aman dan nyaman.
Terkahir Kapolres juga menyerahkan paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Buay Madang dan BP Bangsa Raja.
.
(YULI)



