Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri

Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri
 
JATENG-DIY
Selasa, 18 Jan 2022  13:39

Siaran Pers 
Bid Humas Polda Jateng

SEMARANG - Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot yang berasangkutan dari jabatannya  dan Kapolda  mengapresiasi atas laporan  warga ke Polres Boyolali serta  menyampaikan permohonan maaf. 

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya 

" Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara " , tegas Kapolda.

Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangka  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. 

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng. 

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri  komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," terangnya.

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya." tutup Kapolda Jateng.

TAG:
#
Berita Terkait
Kapolres Magelang: Miras dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila
Kapolres Magelang: Miras dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila
Kapolres Magelang: Miras dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila
Kapolres Magelang: Miras dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tim Investigasi Maung Desak APH: Usut Modus Judi Tembak Ikan di Pontianak Sampai Ke Pihak Yang Melindunginya 
Kepergok mencuri, siswa di Magelang hantam guru pakai linggis
Kodim 1016/Plk Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Karhutla
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Babinsa di Luwu Utara cukur gratis 20 orang sehari karena hobi
Indeks Berita