Kadisdik Kota Tangerang Jamaludin Akhirnya Mundur dari Pencalonan Walikota

 Kadisdik Kota Tangerang Jamaludin Akhirnya Mundur dari Pencalonan  Walikota
Foto: Poster Kadisdik Jamaludin Calon Kota Tangerang
BANTEN
Minggu, 23 Jun 2024  08:59

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Kendati masih 4 bulan lagi menuju perhelatan Pilkada Kota Tangerang , Jamaludin kadisdik Kota Tangerang Bacalon Walikota Tangerang yang diusung partai Kebangsaan Bangsa mundur dari pencalonan Bakal Calon WaliKota Tangerang. Jamal dinilai tidak percaya diri dalam pencalonannya. ,Hal ini diungkapkan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Ahmad Fuady

"Pak Jamal khawatir tidak mendapatkan dukungan dari partai politik lainnya, " jelas Ahmad Fuady

Fuady menambahkan Dengan mundurnya Jamal, PKB tetap optimis dapat mengusung calon lainnya ,karena ada beberapa kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan DPP PKB pada Mei lalu, Nama -nama yang sudah masuk Erlangga Yudha Nugraha Rektor UMT yang juga anak dari Walkot Tangsel, A. Jazuli Abdillah anggota DPRD Provinsi Banten dan Ferdiyanto yang diusung PKS

Desakan mundurnya Jamal (Sapaan Jamaludin-red) dari berbagai elemen masayakat Kota Tangerang juga ikut mempengaruhi dirinya mundur secara tiba tiba padahal baliho dan poster sudah tersebar dan dan terpasang hampir disemua wilayah - wilayah Kota Tangerang, 23 Ketua Aktivis yang tergabung dalam Forum Lembaga Indonesia yang diwakili Ketua PANRI Suryadi menegaskan " Kalau ingin mencalonkan sebagai Walikota harus mundur dulu dari jabatannya agar netralitasnya juga sama seperti para calon lainnya , kan jelas Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN".

Lanjutnya lagi, "Walaupun  dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebaiknya mengundurkan diri tersebih dahulu karena di duga menggunakan fasilitas dan ,menyalahi kewenangannya sebagai Kadisdik Kota Tangerang terlebih saat ini sedang pelaksanaan PPDB tentu akan berpengaruh sekali .

Hal senada juga disampaikan Owner Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM), Muhamad Arief, seperti dikutip dari poskota net

Alasan desakan tersebut adalah karena Jamal diketahui telah mendeklarasikan dirinya maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Calon Walikota Tangerang.

Meski belum mendaftar di KPU Kota Tangerang, tapi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berapliasi dengan partai politik yang telah mengusungnya yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikatakannya, bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Akibat ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

“Jamal kan pernah statment siap mundur.Nah, harusnya dia mundur dari sekarang, tidak perlu waktu mendaftar di KPU .Sebagai pejabat publik dia sudah terkontaminasi dengan partai dan kepentingan politik.Ini kan melanggar aturan ASN,” ujar Gibe, Jumat (21/6/2024).

Selain akan menggangu kinerja Jamal sebagai Kadis Pendidikan, kepentingan politik itu juga akan mempengaruhi proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini tengah berlangsung. Untuk menghilangkan stigma kepentingan politik dari para pejabat negara di Kota Tangerang, maka kata Gibe, sudah seharusnya Jamal segera mundur dari jabatannya.

“Masyarakat Kota Tangerang sudah tahu kalau Jamal bakal maju sebagai Calon Walikota, bahkan sudah diusung oleh PKB. Ya, kita mau pejabat negara bersih dari kepantingan politik, Jamal harus mundur dari sekarang,”tegas nya. (Tir)

TAG:
#pilwakot tangerang
#pilkada
#kota tangerang
Berita Terkait
Daftar Dana Hibah Pilkada di Kota Tangerang
Daftar Dana Hibah Pilkada di Kota Tangerang
Daftar Dana Hibah Pilkada di Kota Tangerang
Daftar Dana Hibah Pilkada di Kota Tangerang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Penampakan Bupati Muara Enim Edison kenakan rompi tahanan KPK
Tuntut pembayaran yang macet, investor dapur MBG ngamuk dan blokade kantor BGN
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Indeks Berita