Inilah 5 Daerah dengan Penyandang Pengangguran Terendah dan Tertinggi , Nomor Satu Banten Terbanyak Penganggurannya

Inilah 5 Daerah dengan Penyandang Pengangguran Terendah  dan Tertinggi , Nomor Satu Banten  Terbanyak Penganggurannya
Foto: Data Badan Pusat Stastk
BANTEN
Rabu, 07 Agu 2024  10:35

AliansiNews.ID-Banten, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia per Februari 2024. Banten berada di urutan pertama.
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2024 mencapai 4,82 persen. Jika dirinci, ada 7,20 juta pengangguran tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,42 persen pengangguran laki-laki dan 5,15 persen lainnya wanita.

Sementara, jumlah pengangguran dari 2020 hingga 2023 masih banyak tersebar di perkotaan. Ada 6,40 persen TPT di perkotaan pada, dibanding dengan 3,88 persen TPT di pedesaan.

Lebih lanjut jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-19 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 25,77 persen pada tahun ini. Jumlah itu lebih banyak ketimbang penduduk usia 20-24 tahun (16,85 persen) dan 25-29 tahun (16,85 persen).

Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS membaginya berdasarkan provinsi. Berikut lima daerah atau provinsi dengan pengangguran tertinggi di Indonesia per Februari 2024,berikut ulasannya :

Daftar 5 Daerah dengan Pengangguran Tertinggi

1. Banten (7,02 persen)

2. Kepulauan Riau (6,94 persen)

3. Jawa Barat (6,91 persen)

4. DKI Jakarta (6,03 persen)

5. Papua Barat Daya (6,02 persen)

Daftar 5 Daerah dengan Pengangguran Terendah

1. Papua Pegunungan (1,18 persen)

2. Bali (1,87 persen)

3. Papua Tengah (2,49 persen)

4. Sulawesi Barat (3.02 persen)

5. Gorontalo (3,05 persen)

Demikianlah ulasan AliansiNews.ID ( Ar/Ray)

TAG:
#
Berita Terkait
 Sambut HUT Kota Serang, Bapenda Kota Serang Hapus Sanksi Administratif Pajak selama Agustus
 Sambut HUT Kota Serang, Bapenda Kota Serang Hapus Sanksi Administratif Pajak selama Agustus
 Sambut HUT Kota Serang, Bapenda Kota Serang Hapus Sanksi Administratif Pajak selama Agustus
 Sambut HUT Kota Serang, Bapenda Kota Serang Hapus Sanksi Administratif Pajak selama Agustus
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kebakaran Sabut Kelapa di Gunaksa, Api Berhasil Dipadamkan.
Polisi 'nyambi' ojek di Sumsel ditusuk penumpang dan motor dibawa kabur
Keluarga ajukan 5 saksi, Polda Jateng siap bantu ekshumasi jenazah Sutrimo
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Meriahkan Kecamatan Indralaya Utara
Pelajar wanita ditabrak KRL di Stasiun Jurangmangu, status terakhirnya bikin heboh
Indeks Berita