Ini Penjelasan BPN Kabupaten Pandeglang Soal Pungli PTSL yang dilakoni anak buahnya

Ini Penjelasan BPN Kabupaten Pandeglang Soal Pungli PTSL yang dilakoni anak buahnya
 
BANTEN
Jumat, 16 Agu 2024  13:59

AliansiNews.ID-Kabu.Pandeglang, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang melakukan pemecatan terhadap oknum pegawainyai nama Iim Irmawan sejak 21juni 2024 lalu  karena melanggar disiplin. Oknum pegawai BPN tersebut  selain melanggar disiplin diduga melakukan pungli saat program PTSL yang mengakibatkan sejumlah warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang merugi sampai jutaan rupiah.

 Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, M. Ikhsan Nugraha angkat bicara, menanggapi banyaknya pemberitaan maupun pengaduan masyarakat tentang oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang telah meminta sejumlah uang maupun menjajikan penyelesaian pembuatan sertifikat kepada Masyarakat peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di wilayah Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Kami sampaikan bahwa berdasarkan foto yang telah beredar di media online, nama asli yang bersangkutan adalah Iim Irmawan. Bahwa terhitung sejak tanggal 21 Juni 2024 terhadap yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada awak media

Oknum tersebut sudah diberhentikan berdasarkan Surat Pemutusan Kontrak Kerja Nomor : 350/36.01.PPK/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024 Jo. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Nomor : 58/SK-36.01.100/VI/2024 tentang Pemberhentian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 Jo.

“Berita Acara hasil klarifikasi pengaduan masyarakat terhadap Saudara Iim Irmawan Nomor : 47/BA.36.01.300/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran disiplin dalam melaksanakan tugas pekerjaan,” katanya.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pemberitaan tersebut  sangat menggangu kelancaran program PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.

“Karena selama ini Kementerian ATR/BPN telah senantiasa mengevaluasi diri dan berupaya membangun komunikasi positif baik antar institusi pemerintah maupun dengan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Hal tersebut diwujudkan melalui perwujudan strategi komunikasi, pelayanan dan keterbukaan informasi publik, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami tegaskan bahwa oknum dimaksud sudah tidak lagi menjadi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dan segala perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” katanya.

“Dihimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada terhadap hadirnya oknum tidak bertanggung jawab dan selalu memeriksa kelengkapan atribut atau dokumen resmi setiap satuan tugas PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Kami selalu berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan,” katanya.

 Sebelumnya Perbuatan pungli yang dilakukan oleh Iim Irmawan terbongkar setelah salah satu warga Desa Pagelaran bernama Badri mengaku akan dibantu dibuatkan sertifikat melalui program PTSL dengan terlebih dahulu menyetorkan uang jutaan rupiah untuk biaya administrasi. Namun setelah uang disetorkan sesuai dengan yang diminta pada bulan Januari 2024 hingga Agustus 2024 korban tidak mendapatkan penjelasan terkait progres sertifikat tanah miliknya.

Bagi Masyarakat yang terdampak dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, terkait kelengkapan dan informasi terkini berkas-berkas permohonan program PTSL, dipersilahkan untuk menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang atau berkomunikasi dengan satuan tugas fisik atau yuridis resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Di lokasi penyelenggaraan PTSL untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.(Ar)

TAG:
#
Berita Terkait
KC dan PC SPA FSPMI Tangerang Galang Aksi Solidaritas
KC dan PC SPA FSPMI Tangerang Galang Aksi Solidaritas
KC dan PC SPA FSPMI Tangerang Galang Aksi Solidaritas
KC dan PC SPA FSPMI Tangerang Galang Aksi Solidaritas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Sorotan terhadap Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Muara Belida
Indeks Berita