Hari Anti Korupsi se-Dunia, Aliansi Indonesia: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003.
Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi se-Dunia, sementara konvensinya sendiri mulai berlaku pada bulan Desember 2005.
Di peringatan Hakordia tahun 2022 ini Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Irawati Djoni Lubis mengingatkan bahwa korupsi di Indonesia masih sangat memprihatinkan, dan pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan.
“Tanpa bermaksud mengecilkan apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan maupun KPK, kenyataannya memang pemberantasan korupsi masih sangat jauh dari yang diharapkan,” ujar Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, Kompleks Rumah Rakyat Aliansi Indonesia Jl. Raya Pintu II TMII No. 54 – Pinang Ranti – Jakarta Timur, Jum’at (01/12/2022).
Korupsi, kata Irawati, sudah merasuki ke semua lini dan semua bidang. Dari oknum-oknum pemerintahan, legislator, aparat penegak hukum, di dunia pendidikan bahkan lembaga peradilan.
“Jika pihak-pihak yang berwenang baik dalam membuat peraturan, mendidik sumber daya manusia, menegakkan hukum sampai mengadili ada di pusaran korupsi, terus masyarakat akan berharap pada siapa lagi?” ujarnya.
Dia mencontohkan kasus suap di Unila dan UIN Walisongo Semarang tentang pusaran korupsi di dunia pendidikan. Kemudian kasus suap hakim agung MA yang saat ini sedang ditangani KPK, tentang pusaran korupsi di lembaga peradilan.
“Ya itu contoh yang masih hangat. Kemarin-kemarin ada juga oknum jaksa, oknum pengadilan negeri, oknum polisi yang sudah level perwira tinggi, oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan – red). Belum lagi kalau menyebut dari kepala daerah dan legislator,” imbuhnya.
Mengenai kasus korupsi yang behasil diungkap oleh KPK pun sebagian besar melalui atau berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Hal itu jadi indikasi kuat bahwa korupsi sudah sedemikian canggih. Sulit menemukan celah pelanggaran korupsi melalui sistem administrasi atau laporan pertanggung jawaban. Belum lagi kalau yang bagian memeriksa juga ikut bermain, pemberantasan korupsi semakin sulit lagi,” kata dia.
Selain canggih, menurut Irawati, korupsi dilakukan secara berjamaah melibatkan banyak pihak dari berbagai instansi.
“Kalau sudah berjamaah tentunya di antara sesama jamaah itu pasti akan saling melindungi, karena kalau terbongkar satu pasti akan merembet ke semua,” pungkasnya.












