Fenomena Seleksi Perdes di Sragen Jawa Tengah Berujung ke Ranah Hukum, Ada LPPM Aspal Hingga Bupati yang Tertipu

Fenomena Seleksi Perdes di Sragen Jawa Tengah Berujung ke Ranah Hukum, Ada LPPM Aspal Hingga Bupati yang Tertipu
 
SOLO RAYA
Jumat, 11 Agu 2023  13:53

SRAGEN – Dugaan seleksi perangkat desa mengunakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tapi fiktif mencuat di Sragen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendapatkan informasi adanya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) terindikasi asli tapi palsu (aspal) yang digunakan sejumlah pemerintah desa (pemdes) dalam tes seleksi calon perangkat desa (perdes).

Desa-desa yang melakukan rekrutmen perdes diminta berhati-hati memilih LPPM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan ikut memverifikasi LPPM yang akan digandeng desa.

Kabar adanya LPPM yang terindikasi aspal itu diterima Bupati Sragen setelah ada sejumlah desa yang menggunakan jasa LPPM tersebut. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen juga tengah menelusurinya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati merasa tertipu terkait kiprah LPPM fiktif yang mengatasnamakan perguruan tinggi terkenal di Indonesia tersebut.

Bupati mengaku sudah mendapatkan informasi seleksi perangkat desa menggunakan LPPM fiktif mengatasnamakan UGM tersebut.

“Kami juga belum bisa mengambil langkah dan menunggu hasil pemeriksaan. Kami lihat dulu hasilnya mulai dari pemeriksaan,” kata Bupati Yuni.

Yuni menerangkan awalnya ada salah satu pemdes yang melakukan proses pengisian perangkat desa menggunakan LPPM tertentu. Dia melanjutkan kemudian terjadi protes dari salah satu peserta yang merasa bisa mengerjakan tes tetapi tidak lulus.

Dia mendapatkan informasi bahwa ada LPPM yang aspal (asli tapi palsu). Kemudian ada desa yang menggunakan itu untuk seleksi perangkat desa mereka. Peserta itu tidak hanya menanyakan kepada pihak panitia desa tetapi juga menanyakan ke pihak universitas yang bersangkutan.

“Tapi setelah ijin bupati pengisian turun, mereka mau pakai LPPM manapun selama masih bekerjasama dengan Pemkab Sragen sudah bukan kewenangan bupati,” tandas Yuni.

Informasi ini mencuat saat ada LPPM terindikasi palsu jasanya dipakai di salah satu desa.

Setelah hasil seleksi keluar, kemudian terjadi protes. Karena peserta yang gagal mempertanyakan keabsahan dari hasil tes seleksi yang dikeluarkan. 

”Pertanyaan soal hasil tes seleksi itu tidak hanya disampaikan ke pemerintah desa saja, tapi juga ke Universitas yang bersangkutan. Ternyata saat ditanyakan ke Universitas, ada keterangan resmi bahwa yang menyelenggarakan bukan LPPM punya Universitas tersebut,” terang Yuni.

Dikatakan, terkait hal ini pihak universitas juga sudah melaporkan ke Polda DIY.  Namun hasil laporannya apa Bupati belum tahu.

“Jadi [modus] ini sangat canggih. Mereka menggunakan latar belakang universitas. Mereka juga mengajak foto di rektorat. Seolah-olah benar. LPPM terindikasi aspal ini kemungkinan terorganisasi. Orang itu enggak ngerti kalau sampai ditipu. Saya juga ditipu. DPMD [Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa] juga tertipu,” jelas Yuni.

Pemkab Sragen dalam hal ini DPMD itu punya kewajiban untuk mengawasi jalannya tes dan ujian tertulis dalam pengisian perangkat desa. Ketika tes itu ada di universitas, kata dia, maka Pemkab mengirim utusan ke sana untuk mengawasi pelaksanaan tes itu.

Lantas yang dilakukan oleh Pemkab Sragen?

Pemkab Sragen saat ini membuat surat edaran (SE), agar desa yang akan mengisi perangkat desa menggunakan lembaga yang benar.

”Dalam hal ini khusus UGM, kami memberikan kontak person langsung ke nomor rektorat,” ujar dia.

Terkait berapa jumlah desa yang menggunakan LPPM fiktif, pihaknya belum bisa memastikan.

Humas UGM, Satria saat dihubungi wartawan belum belum memberi banyak penjelasan.

Pihak UGM menyampaikan tengah menunggu perkembangan laporan mereka ke Polda DIY.

Sebagaimana diketahui, pihak UGM telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto saat dihubungi melalui whatsapp meminta waktu untuk koordinasi dulu.

”Saya koordinasikan dulu, sudah konfirmasi dengan Dir (Dirreskrim) tapi belum ada yang masuk laporannya. Mohon waktu ya,” kata Kabid Humas. **

TAG:
#lppm
#perdes
#ugm
#polda
Berita Terkait
Memalukan...! Oknum Perangkat Desa Genengduwur Gemolong Sragen Gadaikan Sertifikat Tanah Kas Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi
Memalukan...! Oknum Perangkat Desa Genengduwur Gemolong Sragen Gadaikan Sertifikat Tanah Kas Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi
Memalukan...! Oknum Perangkat Desa Genengduwur Gemolong Sragen Gadaikan Sertifikat Tanah Kas Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi
Memalukan...! Oknum Perangkat Desa Genengduwur Gemolong Sragen Gadaikan Sertifikat Tanah Kas Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek Cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita