Warga Tirtosari Keluhkan Pemotongan Beras Bansos, DPD BPAN_LAI Sumsel Minta APH Bertindak Tegas

Banyuasin_AliansiNews.id.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program penebalan bantuan pangan nasional. Namun, di tengah pelaksanaan program mulia ini, mencuat dugaan praktik pemotongan bantuan di Tirtosari Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin. Jum’at (15/08).
Warga setempat menuturkan, saat pembagian beras bantuan sosial (bansos), undangan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencantumkan jatah 20 kilogram. Bahkan, pada saat pemotretan dokumentasi, KPM memegang dua karung beras berisi total 20 kilogram. Namun, setelah acara usai, masing-masing penerima hanya membawa pulang satu karung isi 10 kilogram.
Hal senada juga di ungkapkan G (40) warga setempat, dia membenarkan jika sejauh ini para penerima manfaat hanya mendapatkan jatah 10 kilogram beras yang semestinya per kepala keluarga mendapati 20 kilogram,"ujarnya
“Lebih lanjut ia menjelaskan sebenar nya kami memang dapat bantuan 20 kilogram beras, namun biar rata menerima maka kami hanya di kasih satu sak saja sepuluh kilogram,” Ungkapnya
Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari DPD BPAN-LAI Sumsel. Melalui ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Syamsudin Djoesman mengecam keras adanya dugaan pemotongan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun-baik uang, jumlah beras, atau klaim bantuan dialihkan. Ini hak masyarakat, tegasnya. Rabu (10/9/2025)
Lanjutnya, bagi warga desa Tirtosari Kecamatan Banyuasin 1 selaku penerima 20 kg beras, pemotongan beras yang di lakukan oleh pemerintah desa bukan karena kekurangan stok, melainkan karena tafsir oknum pemerintah desa atas kebersamaan, yang melupakan prinsip utama, bahwa bantuan sosial bukanlah milik bersama, melainkan hak individu yang telah diverifikasi oleh negara." Jelasnya
Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran bantuan pangan di seluruh wilayah kecamatan Banyuasin 1, khususnya desa Tirtosari
“Kami minta Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai program yang bertujuan menolong rakyat kecil malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya
Sebagai informasi, Program Bantuan Pangan 2025 merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Bantuan berupa beras ini ditujukan untuk menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Setiap paket bantuan telah terikat pada data pribadi penerima yang diverifikasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hingga berita ini di turunkan, Kepala desa Tirtosari. Suwarno belum dapat di konfirmasi. (Tri Sutrisno)












