Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka

Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka
Foto: Polwan dimaki debt collector di Gading Serpong (Dok. istimewa)
HUKUM
Minggu, 05 Okt 2025  13:41

Aparat Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang preman penagih utang bayaran atau debt collector berinisial L (38) yang mengancam polisi di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami tetapkan satu tersangka dengan inisial L, berprofesi sebagai debt colector," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan Wira, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, peristiwa L mengancam polisi yang sedang bertugas terjadi pada Kamis (2/10/2025) malam.

Penyidik sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjadikan L sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Tangsel dengan sangkaan melanggar Pasal 335, Pasal 212, dan Pasal 216 KUHP.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan," pungkas Wira.

Sebelumnya, viral keributan antara polisi dan sekelompok debt collector atau penagih utang terjadi di kawasan Ruko Neo Arcade, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/10/2025) malam.

Insiden bermula ketika para debt collector itu hendak menarik paksa mobil warga yang menunggak cicilan, namun berujung adu mulut dengan aparat.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatin Zen, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga terkait aksi penarikan tersebut.

Polisi kemudian datang untuk mengimbau agar masalah diselesaikan di kantor polisi. Namun, ajakan itu justru dilawan para penagih utang.

Polisi wanita dimaki-maki oleh pelaku

“Ada dasar apa polisi ke sini? Saya tidak membunuh, saya tidak memukul, dan saya tidak membuat keributan,” kata salah satu debt collector kepada petugas, seperti ditirukan Gusperihatin, Jumat (3/10/2025).

Ketegangan makin memanas ketika seorang polisi wanita yang sedang piket ikut mendatangi lokasi. Salah satu matel melontarkan ancaman kasar.

“Kalau kamu tidak memakai seragam, saya hajar kalian,” ujar Gusperihatin menirukan ancaman debt collector tersebut.

Melihat situasi tak terkendali, perwira pengawas di lapangan langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan para matel. Namun, mereka memilih kabur menggunakan mobil dan motor.

TAG:
#debt collector
#tangerang
#tangsel
Berita Terkait
Tuntaskan Isu-Isu yang Meresahkan, Kapolri Perintahkan Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme
Tuntaskan Isu-Isu yang Meresahkan, Kapolri Perintahkan Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme
Tuntaskan Isu-Isu yang Meresahkan, Kapolri Perintahkan Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme
Tuntaskan Isu-Isu yang Meresahkan, Kapolri Perintahkan Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air untuk Pertanian
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas Wilayah Surade
Indeks Berita