Wartawan Lebak Desak Brimob yang Keroyok Jurnalis di Serang Dipecat

Wartawan Lebak Desak Brimob yang Keroyok Jurnalis di Serang Dipecat
Foto: Aksi teatrikal pengeroyokan wartawan oleh anggota ormas dan Brimob dalam unjuk rasa puluhan jurnalis di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/8/2025).
HUKUM
Sabtu, 23 Agu 2025  13:28

Puluhan wartawan berunjuk rasa di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/8/2025) siang.

Mereka mengutuk aksi pengroyokan yang dilakukan sejumlah preman dari organisasi masyarakat (ormas) dan anggota Brimob yang mengeroyok wartwan di Serang.

Mereka mengusung spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Pers” dan “Pecat Oknum Brimob Arogan”.

Mereka juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan detik-detik brutalnya pengeroyokan wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh anggota Brimob dan ormas saat meliput di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung kilometer 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Kamis (21/8/2025).

Alih-alih mendapat perlindungan, sang pewarta justru menjadi korban kebiadaban. Mereka dipukul, dikeroyok secara brutal hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Ini bukan hanya serangan terhadap seorang wartawan, tetapi terhadap profesi jurnalis, terhadap kebebasan pers, terhadap pilar keempat demokrasi. Ini tindakan brutal, premanisme yang tidak boleh lagi dibiarkan hidup di negeri ini," kata Ketua Pokja Wartawan Lebak Mastur dalam orasinya.

Ia mengingatkan, demokrasi Indonesia bisa tercabik bila intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dibiarkan.

"Jika kasus ini dibiarkan, maka demokrasi kita hanya tinggal nama. Kami tidak akan pernah tinggal diam bila ada aparat, pejabat negara, atau siapa pun yang berani mengintimidasi jurnalis," tegasnya.

Wartawan Lebak mendesak Polda Banten mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Mereka juga meminta kapolri memecat Brimob yang mengeroyok wartawan.

"Jangan biarkan profesi mulia ini diinjak-injak oleh tangan-tangan yang seharusnya melindungi rakyat. Kami menunggu keberanian Polda Banten untuk menegakkan keadilan," ujar Mastur dengan lantang.

Sementara itu, Polres Serang sudah menangkap dan menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf KLH di PT GRS, Serang.

Dua tersangka merupakan sekuriti pabrik berinisial KA dan BA. Kemudian dua anggota Brimob inisial TG dan TR. Mereka sudah ditangkap.

TAG:
#jurnalis
#wartawan
#brimob
#serang
#banten
Berita Terkait
Bongkar Lowongan Kerja Bodong di Bekasi, Sejumlah Jurnalis Diintimidasi
Bongkar Lowongan Kerja Bodong di Bekasi, Sejumlah Jurnalis Diintimidasi
Bongkar Lowongan Kerja Bodong di Bekasi, Sejumlah Jurnalis Diintimidasi
Bongkar Lowongan Kerja Bodong di Bekasi, Sejumlah Jurnalis Diintimidasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Sorotan terhadap Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Muara Belida
Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan Nasional
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun
Indeks Berita